Berita Teluk Bintuni

Ini tanggapan Iptu Tri Adimas Terkait Penjualan Miras di Kabupaten Teluk Bintuni.

"Dengan cara memberikan imbauan atau mensosialisasikan ke masyarakat, dampak penggunaan miras,"

Penulis: Randy Rumbia | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Randy Rumbia
Kasatnarkoba Teluk Bintuni Iptu Tri Adimas 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Kasatnarkoba Polres Teluk Bintuni Iptu Tri Adimas S menanggapi pemberitaan yang beredar di masyarakat terkait penjual minuman keras (Miras) yang marak di wilayah hukumnya.

Menurutnya, pihaknya kerap melakukan razia miras.

Kendati demikian, sambung Tri Adimas pihaknya mengambil langkah preventif atau pencegahan.

Baca juga: Masyarakat Fakfak Minta Polisi Tertibkan Penjualan MirasĀ 

Baca juga: Lateng Nawarisa Geram Kios Miras Marak di Teluk Bintuni: Bahkan Ada yang Dekat Rumah Ibadah

"Dengan cara memberikan imbauan atau mensosialisasikan ke masyarakat, dampak penggunaan miras," katanya saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com di kantornya, Jumat (27/10/2023).

Ia mengakui, penjualan miras di Kabupaten Teluk Bintuni marak. Sehingga upaya-upaya pencegahan penting dilakukan.

"Selamat ini kami selalu melakukan razia, tetapi tidak di ketahui oleh masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, razia yang dilakukan pihaknya tiap bulan sengaja tak diinformasikan ke masyarakat.

Karena, dikhawatirkan penjual miras dapat mengetahui rencana tersebut dan bersembunyi.

"Perlu adanya pembaharuan Perda 2015. Di dalam Perda tersebut mengatur tempat mana saja bisa untuk berjualan miras. Kalau tidak salah seperti itu," tutupnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved