Pileg 2024
Besok, KPU Fakfak dan 18 Parpol Finalisasi Surat Suara
Dijelaskannya, dalam tahapan itu caleg dari masing-masing parpol akan melihat nama-nama mereka pada daftar apakah sudah sesuai atau belum.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakfak diagendakan bersama 18 partai politik (Parpol) melakukan tahapan finalisasi surat suara.
"Rabu (1/11/2023) Besok, agendanya kami akan melakukan pertemuan dengan 18 Parpol untuk finalisasi surat suara, dan persiapan telah dilakukan," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Fakfak, Yosan Massa saat diwawancarai TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Selasa (31/10/2023).
Dijelaskannya, dalam tahapan itu caleg dari masing-masing parpol akan melihat nama-nama mereka pada daftar apakah sudah sesuai atau belum.
Baca juga: Logistik Pemilu untuk KPU Manokwari Sudah Tiba, Bakal Dijaga Polisi
Baca juga: KPU Kaimana Terima 434 Botol Tinta Pemilu 2024, Chandra Kirana: 38 Rusak
"Jadi ini merupakan bentuk kroscek atau pemeriksaan kembali antara KPU dan pihak parpol," ujarnya.
Lanjut Yosan, setelah proses finalisasi surat suara selesai atau tuntas baru kemudian dijadwalkan untuk penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT).
"Besok ini kan baru untuk proses percetakan surat suara," sebutnya memastikan.
Pihaknya memastikan proses finalisasi surat suara ini, hanya berlangsung selama sehari dan dipastikan bisa mengakomodir semuanya.
"Kami berharap dengan saling kroscek kembali ini, di situ nanti para calon bisa melihat nama mereka, mungkin ada kekurangan huruf dan sesuai dengan berkas yang dimasukkan," tandasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.