Berita Papua Barat
Pemprov Papua Barat Target Belanja Elektronik 35 Persen, Melkias Werinussa: Sampai Kini Masih Nol
Pihaknya menargetkan pembelanjaan e-purchasing pada 2024 minimal mencapai 35 persen dari nilai belanja barang dan jasa.
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Berdasarkan penilaian indeks pengelolaan barang dan jasa yang dikeluarkan pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) Pemprov Papua Barat mendapat nilai kurang.
Rendahnya nilai indeks tata kelola barang dan jasa Papua Barat disebabkan tidak digunakannya sistem informasi yang telah disediakan LKPP.
Salah satu sistem yang disediakan LKPP ialah pembelian elektronik (e-purchasing).
Baca juga: Melkias Werinussa: Subsidi Biaya Angkut Bisa Jadi Opsi Cegah Kenaikan Inflasi Daerah
Baca juga: Melkias Werinussa Harap Penyusunan RAD SDGs Buat Daerah Tak Tertinggal
Asisten II Sekretariat Daerah Papua Barat, Melkias Werinussa mengatakan nilai sistem itu masih nol.
"Artinya hampir tidak ada organisasi di lingkungan Pemprov Papua Barat yang melakukan pembelian secara elektronik," kata Melkias Werinussa dalam pembukaan bimtek dan sosialisasi pengadaan barang dan jasa, Rabu (8/11/2023).
Melkias mencontohkan, belanja dengan anggaran Rp 50 masih sering dilakukan secara manual.
"Padahal belanja elektronik kalau 50 ribu, kita pesan dan tunggu nanti barangnya datang," ungkapnya.
Rendahnya nilai itu, menurut Melkias Werinussa juga disebabkan kurangnya pemahaman terhadap program pengadaan barang dan jasa di OPD Papua Barat.
Padahal, pengadaan barang dan jasa secara e-purchasing telah menjadi perhatian Pemprov Papua Barat.
Ke depan, pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui katalog elektronik.
"Baik katalog elektronik nasional maupun elektronik lokal," sebutnya.
Pihaknya menargetkan pembelanjaan e-purchasing pada 2024 minimal mencapai 35 persen dari nilai belanja barang dan jasa.
"Saya optimis bisa ini dilakukan," klaimnya.
Untuk itu, ia menyebut Pemprov Papua Barat juga menggenjot peningkatan kapasitas pelaku pengadaan barang dan jasa.
Dengan begitu target 35 persen perbelanjaan barang dan jasa elektronik bisa dicapai.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/melkias-werinussa-6.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.