Pria Tunanetra Dianiaya Hingga Dioperasi, David Alexander: Polresta Manokwari Segera Tangkap Pelaku

Jembli Tololiu dirawati RSUD Kabupaten Manokwari. Ia mengalami lebam di kedua mata, pendarahan di bagian belakang kepala, dan luka tusuk memakai obeng

|
Kompas.com
ILUSTRASI - Jembli Tololiu (50) menjadi korban kasus penganiayaan di Jalan Brawijaya, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Senin (13/11/2023) sekira pukul 08.30 WIT. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Jembli Tololiu (50) menjadi korban kasus penganiayaan di Jalan Brawijaya, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Senin (13/11/2023) sekira pukul 08.30 WIT.

Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polresta Manokwari pada hari yang sama sekira pukul 14.00 WIB.

Keluarga korban pun meminta bantuan lembaga advokasi Partai Gerindra.

"Kami dapat instruksi dari DPP untuk mengawal kasus ini," kata Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPD Gerindra Papua Barat, David Alexander Baru, saat datang Kantor TribunPapuaBarat.com, Kamis (11/16/2023).

Menurutnya, Jembli Tololiu adalah tunanetra dan anggota Perkumpulan Tunanetra Kristiani Indonesia (PETKI) Manokwari.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Sanggeng Manokwari, Satu Lainnya Buron

 

Akibat penganiayaan itu, ucap David Alexander Baru, Jembli dirawati RSUD Kabupaten Manokwari.

Ia mengalami lebam di kedua mata, pendarahan di bagian belakang kepala, dan luka tusuk memakai obeng di kedua pipi.

Pria berusia 50 tahun itu rencananya dioperasi pada Sabtu (18/11/2023).

Menurutnya, sehari-hari, Jembli Tololiu bekerja serabutan dan terlibat di gereja, sedangkan sang istri merupakan ibu rumah tangga.

Sebagian biaya rumah sakit dan operasi, kata David Alexander Baru, berasal dari sumbangan beberapa pihak.

Baca juga: Kejari Manokwari Terima Pelimpahan 5 Oknum Polisi Kasus Penganiayaan dari Polda Papua Barat 

Baca juga: 3 Korban Damai dengan Kadispora Papua Barat, Kasus Penganiayaan Berpeluang untuk Restorative Justice

Pelaku Kabur

David mengatakan kasus penganiayaan itu terjadi saat Jembli Tololiu dibonceng istrinya, Emilia Aibenbrok (45), di Jalan Brawijaya.

"Mereka dicegat oleh pria berinisial YM yang diyakini Emilia telah mengikuti mereka sejak di lewat depan Hotel Arfak (masih di Jalan Brawijaya)," katanya.

Kemudian, YM menganiaya Jembli Tololiu, ternasuk menggunakan obeng untuk menusuk kedua pipi Jembli.

"Saat itu, istrinya (Emilia Aibenbrok) berteriak sehingga ada beberapa anggota TNI Kodim 1801/Manokwari," kata David Alexander Baru.

Situasi itu membuat YM kabur. "Hingga sekarang, 16 November, masih belum tertangkap," katanya.

Baca juga: Kejari Kaimana Usulkan Restorative Justice Perkara Penganiayaan di Kaimana

Ia mengatakan Gerindra akan mengawal kasus itu dan berusaha menyediakan pengacara bagi keluarga Jembli Tololiu.

"Gerindra konsen terhadap kaum disablitas dan mengawal tiap kasus yang menimpa kaum disabilitas. Apa pun alasannya, penganiayaan terhadap disabilitas tak dibenarkan," ujar David Alexander Baru.

Ia meminta agar Polresta Manokwari segera menangkap pelaku.

Selain itu untuk penyelesaian kasus tersebut, juga untuk memberi rasa aman kepada Emilia Aibenbrok masih takut terhadap YM.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved