Mata Lokal Memilih

Bawaslu Papua Barat Gandeng Lima Stakeholder Wujudkan Pengawasan Pemilu Partisipatif 

Di antara beberapa isu strategis Pemilu 2024, isu SARA akronim dari suku, agama dan ras menjadi pemicu kerawanan.

TribunPapuaBarat.com//Kresensia Kurniawati Mala Pasa
PEMILU 2024 - Rapat koordinasi bersama stakeholder dan penandatanganan nota kesepahaman pengawasan Pemilu partisipatif antara Bawaslu Provinsi Papua Barat dengan stakeholder terkait pada Pemilu 2024, bertempat di Swiss-Belhotel Manokwari, Jumat (17/11/2023) siang. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat bertekad mewujudkan pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) partisipatif untuk Pemilu 2024.

Untuk itu, Bawaslu Papua Barat resmi teken nota kesepahaman dengan lima stakeholder atau pemangku kepentingan terkait, dari lembaga agama, adat, pemuda dan pers.

Di antaranya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat,  Klasis Gereja Kristen Injilli (GKI) Manokwari dan Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay.

Baca juga: Bawaslu dan Lima Kampus di Manokwari Teken MoU Pengawasan Pemilu Partisipatif

Baca juga: Tingkatkan Pengawasan Saat Kampanye, Bawaslu Fakfak Teken MoU dengan Satpol PP 

Bawaslu Papua Barat juga mengajak DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, untuk membantu dalam fungsi pengawasan Pemilu 2024.

Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Swiss-Belhotel Manokwari, Jumat (17/11/2023) siang.

Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Elias Idie mengatakan, kerja sama ini bertolak dari pemetaan indeks kerawanan Pemilu 2024, yang menempatkan Papua Barat  masuk dalam 6 provinsi tertinggi.

Di antara beberapa isu strategis Pemilu 2024, isu SARA akronim dari suku, agama dan ras menjadi pemicu kerawanan.

Oleh sebab itu, diakuinya, kolaborasi antara Bawaslu Papua Barat dengan lembaga agama, adat, pemuda dan pers, menjadi keniscayaan.

Lantaran, menurut dia, tugas pengawasan Pemilu bukan hanya menitikberatkan kepada Bawaslu, tetapi stakeholder terkait.

"Mulai hari ini, Bawaslu menjadikan kelima lembaga ini sebagai mitra strategis," ungkap Elias Idie diwawancarai media usai penandatanganan MoU.

Dari lembaga keagamaan, ia berharap para pemimpin agama masing-masing, khususnya dari MUI dan Klasis GKI, menjaga agar gereja atau masjid (tempat ibadah) sebagai tidak dijadikan sebagai ruang kampanye.

Sebaliknya, ucapanya, gereja atau masjid dan rumah ibadahnya mesti bersikap netral.

Untuk DAP, menurut Elias Idie, komitmen bersama perlu dijalin dengan Bawaslu Papua Barat terkait afirmasi orang asli Papua yang kerap dipersoalkan setelah dipilih atau pasca penetapan hasil Pemilu.

"Harapan kita bahwa afirmasi OAP itu tidak saja di pada wilayah pertarungan elektorat sekarang, tapi ada akomodatif afirmasi terhadap kepentingan OAP itu di dalam DPRK, ya sama juga dengan provinsi," jelas Elias Idie.

Ia menilai, DAP harus sebagai pelopor untuk menyediakan ruang atau memberi informasi kepada masyarakat, khususnya orang-orang Papua yang multitafsir tentang Undang-Undang Otsus.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved