UMP Papua Barat 2024
UMP Papua Barat Naik Rp 111.000 pada 2024, Begini Respons GSBI
"Penetapan UMP Papua Barat seharusnya diimbangi dengan indeks kemahalan barang di daerah," kata Yohanes Akwan
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Papua Barat meminta keseimbangan upah dengan indeks kemahalan barang di daerah.
Hal itu diutarakan Ketua GSBI Papua Barat, Yohanes Akwan, merespons hasil sidang Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) terhadap Upah Minimum Provinsi atau UMP Papua Barat 2024.
"Penetapan UMP Papua Barat seharusnya diimbangi dengan indeks kemahalan barang di daerah. Itu yang kami harapkan," kata Yohanes Akwan kepada TribunPapuaBarat.Com, Selasa (21/11/2023).
Menurutnya, presentasi kenaikan UMP Papua Barat dari tahun ke tahun terkesan lebih mengutamakan pihak perusahaan daripada kesejahteraan (upah) buruh.
Baca juga: Sidang DEPE Sepakati UMP 2024, Melkias Werinussa: Sifatnya Final dan Pj Gubernur Segera Terbitkan SK
Baca juga: UMP 2024 Masih Terpengaruh IHK Kota Sorong, Ini Langkah Pemprov Papua Barat
"Depeprov harus tegas dengan melihat kondisi daerah untuk dituangkan dalam rumusan kebijakan pengupahan kepada yang selanjutnya disarankan kepada Pemerintah," kata Yohanes Akwan.
Sidang Dewan Pengupahan Papua Barat pada Selasa menyepakati besaran nilai UMP Papua Barat tahun 2024 sebesar Rp 3.393.000 atau mengalami kenaikan Rp 111.000 daripada tahun 2023.
Dewan Pengupahan Provinsi atau Depeprov merupakan lembaga non struktural ditingkat provinsi yang bersifat tripartit.
Depeprov bertugas memberikan saran kepada pemerintah dalam merumuskan kebijakan pengupahan dan pengembangan sistem pengupahan nasional.
UMP 2024
GSBI Papua Barat
Yohanes Akwan
UMP Papua Barat 2024
Dewan Pengupahan
UMP Papua Barat
TribunBreakingNews
Ali Baham Temongmere Minta Pelaku Usaha Taati Keputusan Soal UMP Papua Barat 2024 |
![]() |
---|
Hans Warumi: Kenaikan UMP 2024 Papua Barat Layak dan Sesuai PP 51 |
![]() |
---|
Sidang DEPE Sepakati UMP 2024, Melkias Werinussa: Sifatnya Final dan Pj Gubernur Segera Terbitkan SK |
![]() |
---|
UMP 2024 Masih Terpengaruh IHK Kota Sorong, Ini Langkah Pemprov Papua Barat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Dewan Pengupahan Rekomendasikan UMP Papua Barat 2024, Segini Nilainya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.