Kuasa Hukum AMP Sayangkan Tak Ada Audit Internal oleh APIP, Ini Penjelasan Kejari Kaimana
"Kami bersama tim masih berembuk dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan," kata Mahatir Rahayaan
Penulis: Arfat Jempot | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Mahatir Rahayaan, kuasa hukum AMP, menyayangkan kliennya tidak pernah diaudit internal oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
AMP adalah tersangka dugaan korupsi penggunaan dana desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung atau DPMK Kaimana, Papua Barat.
"Kami bersama tim masih berembuk dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan," kata Mahatir Rahayaan kepada TribunPapuabarat.com via seluler, Jumat (24/11/2023).
Ia belum bersedia untuk menjelaskan langkah lain untuk membela sekretaris DPMK Kaimana itu.
Baca juga: Jaksa Belum Terima Permohonan Penangguhan Penahanan Sekretaris DPMK Kaimana
"Kami masih perlu berkoordinasi dan berdiskusi dengan rekan sesama kuasa hukum,” ujar Mahatir.
Menanggapi hal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana, Anton Markus Londa, melalui Kasi Intel, Adhy Satyo Wicaksono, mengatakan Kejari harus berkoordinasi dengan APIP.
Koordinasi dengan APIP, kata Adhy, jika menerima laporan pengaduan dari masyarakat. Hal ini merujuk pada Perpres serta MoU antara APH dan Inspektorat Kemendagri.
Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka, Sekretaris DPMK Ditahan 20 Hari di Lapas Kaimana
"Patut digarisbawahi bahwa apabila (perkara) itu adalah lapdu atau laporan aduan. Tapi (perkara) ini kami menemukan sendiri," ujar Adhy Satyo Wicaksono di ruang kerja, Jumat (24/11/2023).
Perkara yang menjerat AMP, ucapnya, adalah temua penyelidik Kejari Kaimana, bukan aduan warga.
"(Perkara) ini benar-benar temuan dan produk Kejaksaan Negeri Kaimana," ujarnya.
Dalam perkara ini juga, kata Adhy Satyo Wicaksono, Kejari Kaimana menjadikan APIP sebagai saksi.
| JPU Kejari Kaimana Eksekusi Tiga Terpidana Korupsi Dana Kampung ke Rutan |
|
|---|
| Kejari Kaimana Tetapkan Karyawan dan Nasabah Tersangka Kasus Fraud di Salah Satu Lembaga Keuangan |
|
|---|
| Pejabat PT Pos Indonesia di Manokwari Jadi Tersangka Kasus Beras ASN Bintuni |
|
|---|
| KPK Telaah Dugaan Korupsi Proyek Jalan dan Gedung Wanita di Manokwari Papua Barat |
|
|---|
| Kejari Tetapkan RN Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Pegadaian Kaimana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Adhy-Satyo-Wicaksono-saat-memberikan-keterangan-pers.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.