Ayah Tiri Setubuhi Anaknya
Aktivis Perempuan Kecam Aksi Bejat Ayah yang Tiduri Anak Tirinya di Fakfak
Ia juga meminta Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Fakfak perlu aktif turun tangan memberikan sosialisasi hingga ke tingkat keluarga.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
Sebelumnya, ayah tiri di Kabupaten Fakfak Papua Barat berinisial IK tertangkap basah menyetubuhi anaknya.
Perbuatan keji itu dilakukan IK di tempat usahanya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun TribunPapuaBarat.com Minggu (3/12/2023), korban baru berusia 12 tahun.
Korban sering membantu pelaku menjaga usahanya sejak pagi hingga sore.
Hanya saja, saat mendatang tempat kejadian perkara (TKP), pelaku kerap menutup jendela dan tempat usahanya itu.
Diduga, disaat itu pelaku melakukan aksi bejatnya.
Dari gerak-gerik tersebut, tetangga sekitar sempat menaruh curiga namun belum berani bertindak.
Akhirnya, setelah mengumpulkan sejumlah bukti, warga sekitar bertindak dan menangkap basah perbuatan bejat pelaku terhadap anak tirinya.
Setelah tertangkap basah, pelaku langsung dilaporkan ke Polres Fakfak untuk diproses.
"Saat ini pelaku tengah dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Fakfak, Iptu Arif Usman Rumra kepada TribunPapuaBarat.com Minggu (3/12/2023).
Arif memastikan pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.