Pemilu 2024
Wujudkan Pemilu Berintegritas, Bawaslu Fakfak Segera Launching Kafe Demokrasi
"Kafe Demokrasi bukan sekadar tempat nongkrong, tetapi wadah berdiskusi dan bertukar pikiran," ujar Arifin Takamokan.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dalam mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berintegritas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fakfak segera meluncurkan Kafe Demokrasi.
Ketua Bawaslu Fakfak, Arifin Takamokan, mengatakan kafe tersebut untuk wadah berdiskusi.
"Kafe Demokrasi Bawaslu Fakfak ini merupakan satu tempat kumpulnya semua kalangan masyarakat yang peduli dengan keadilan Pemilu di Fakfak," ujarnya di Fakfak, Papua Barat, Senin (11/12/2023).
Ia berharap Kafe Demokrasi itu bisa menjadi tempat berbagi informasi seputar kepemiluan untuk mewujudkan pemilihan yang berintegritas, adil dan bermartabat di Tanah Mbaham.
Baca juga: Hadiri Deklarasi Pemilu Damai 2024, Bupati Freddy Thie: Pesta Demokrasi Itu Riang Gembira
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Fakfak Rekrut 2.718 Petugas KPPS untuk 302 TPS
"Kafe Demokrasi bukan sekadar tempat nongkrong, tetapi wadah berdiskusi dan bertukar pikiran," ujar Arifin Takamokan.
Selain menghidangkan materi-materi menarik seputar kepemiluan, ucapnya, Kafe Demokrasi mengatakan Kafe Demokrasi Bawaslu Fakfak juga menyediakan beberapa varian kopi mehak tuni.
"Ini untuk menemani penikmat wacana kepemiluan dalam pembahasannya," kata Arifin Takamokan.
I mengajak masyarakat Kabupaten Fakfak untuk menunggu kehadiran Kafe Demokrasi sebagai tempat ngobrol seputar kepemiluan semua di Fakfak.
Kafe ini beralamat di komplek Pameran, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Wagom, Distrik Pariwari, Fakfak Papua Barat.(*)
FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilu 2024, Sumita: Pengaruh Eksternalitas Masih Kuat |
![]() |
---|
KPU Manokwari Ungkap Nasib Calon Anggota DPRD Jika Tak Dilantik karena Masalah LHKPN |
![]() |
---|
KPU Pegaf Sebut 3 Calon Terpilih DPRD Pegaf Belum Serahkan LHKPN |
![]() |
---|
Tolak Permohonan Partai Hanura, Hakim MK: Tindakan KPU Manokwari Sudah Benar |
![]() |
---|
Candra Kirana: Syarat Dukungan Paslon Independen Pilkada Kaimana Minimal 4.453 Pemilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.