Berita Manokwari

Usai Operasi Jagratara, Imigrasi Pastikan Tidak Ada Masalah WNA di Manokwari

Operasi dengan nama sandi Jagratara itu digelar selama dua hari, Rabu dan Kamis (27-28 Desember 2023).

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Rachmat Julaini
Press release Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Manokwari, Jumat (29/12/2023) berkaitan pengawasan orang asing usai gelar operasi dengan sandi Jagratara. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Manokwari memastikan tidak ada masalah berkaitan orang asing di wilayahnya.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Manokwari, Harun, Jumat (29/12/2023).

Harun dalam keterangan resmi di Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Manokwari, menerangkan pihaknya telah menggelar operasi serempak yang juga dilakukan secara nasional.

Baca juga: Imigrasi Manokwari: antara Jaringan Internet dan Inovasi ‘Jemput Bola’ Pelayanan Paspor di Daerah

Baca juga: Penerbitan Paspor di Manokwari Naik 160 Persen: Mungkin Karena Pandemi Mulai Landai

Operasi dengan nama sandi Jagratara itu digelar selama dua hari, Rabu dan Kamis (27-28 Desember 2023).

Pihaknya melakukan operasi dengan dua titik sebagai fokus di hari pertama.

Pertama, di Bandara Rendani Manokwari. Di tempat itu, Harun memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) yang datang.

Di lokasi kedua, ia menyebut telah mendatangi pabrik SDIC di Maruni, Manokwari.

Disebut Harun, pihaknya menemui manajer perusahan SDIC.

"Kami melakukan pendataan asing di sana. Jumlah total ada 66," ungkapnya.

Kata Harun, lokasi itu memiliki 66 WNA berkebangsaan Tiongkok.

Hanya saat itu ia mengatakan tidak semua WNA ada di tempat.

"Ada dua orang yang cuti waktu itu," jelas Harun.

Sementara di hari kedua, ia melakukan operasi serupa juga di Bandara Rendani.

Saat itu, ia memastikan ada tiga WNA yang datang melalui Bandara Rendani.

"Dijemput sama pihak pabrik semen," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, Harun memastikan ke tiga WNA menggunakan visa kunjungan.

Mereka disebut akan melakukan kegiatan pembicaraan bisnis selama kurang lebih empat hari.

"Kami periksa dokumennya dan itu ternyata masih berlaku sampai 1 Februari 2024," terang Harun.

Di lokasi kedua, pihaknya menuju Yayasan Cinta Papua di Kelurahan Pasir Putih, Distrik Manokwari Timur.

Di lokasi itu, ia menemui dua orang yakni Susan (Jerman) dan Chara (Malaysia).

Keduanya dipastikan memiliki dokumen yang aktif hingga November 2024.

"Kami sudah laporkan semua ke pimpinan dan tidak ada masalah keimigrasian," sebutnya.

Operasi itu dipastikan Harun melibatkan Divisi Keimigrasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat.

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Manokwari, Iman Teguh Adianto menambahkan semua WNA di Manokwari memiliki izin tinggal yang benar.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kami," katanya.

Meskipun begitu, Iman Teguh Adianto meminta jika ada WNA yang diduga bermasalah, dapat diinformasikan.

"Kalau ditemukan hal-hal yang sifatnya melanggar," jelasnya.

Iman Teguh Adianto memastikan tidak akan lelah melakukan pengawasan terhadap WNA.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved