Berita Fakfak

Warga Fakfak Tengah Minta Pembentukan Pos Polisi Pasar Danaweria, Ini Penyebabnya

Alan mengatakan, belakangan ini banyak kejadian yang terjadi di Fakfak Tengah sehingga perlu diantisipasi dengan mendirikan Pos PAM. 

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
POS POLISI - Dalam sesi Jumat Curhat, warga Distrik Fakfak Tengah meminta polisi mendirikan 1 unit Pos PAM di Pasar Danaweria, Jumat (12/1/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Mengingat tingkat Kerawanan cukup tinggi, warga Distrik Fakfak Tengah meminta polisi agar bisa mendirikan 1 unit Pos PAM di Pasar Danaweria.  

"Kami menyarankan agar sebisa mungkin diadakan Pos PAM di Pasar Kelurahan Danaweria, mengingat tingkat kerawanan cukup tinggi sehingga kami membutuhkan kehadiran kepolisian," kata salah satu warga sekitar, Alan saat mengikuti Jumat Curhat Polsek Fakfak di Pasar Danaweria.

Alan mengatakan, belakangan ini banyak kejadian yang terjadi di Fakfak Tengah sehingga perlu diantisipasi dengan mendirikan Pos PAM. 

Baca juga: Jumat Curhat, Polsek Fakfak Imbau Warga Cegah Penyebaran Varian Covid-19

Baca juga: Jumat Curhat, Polsek Fakfak Imbau Warga Tak Pesta Miras dan Buat Keributan di Malam Pergantian Tahun

"Kami berharap Polisi bisa hadir langsung di tengah-tengah masyarakat agar bisa tercipta kondisi aman, nyaman, dan damai bagi semua," harapnya. 

Sementara itu, dalam kesempatan Jumat Curhat tersebut, permintaan dari masyarakat yakni mendirikan Pos PAM di Pasar Kelurahan Danaweria akan dikoordinasikan. 

"Apabila terjadi gangguan Kamtibmas di sekitar Pasar Danaweria bisa secepatnya menghubungi rekan-rekan kami yang bertugas," imbau Kapolsek Fakfak, AKP Slamet Eko Rohmanudin melalui personelnya kepada TribunPapuaBarat.com.

Termasuk dikatakannya, bisa dilaporkan ke petugas piket di Pospol yang berada di Kantor Kelurahan Danaweria, agar secepatnya bisa mengambil langkah awal penanganan gangguan kamtibmas.

"Pada prinsipnya tujuan Kami membuka ruang Jumat Curhat ini untuk mendengar masukan dari masyarakat, terkait dengan persoalan persoalan yang terjadi di tengah masyarakat yang dapat mengganggu Kamtibmas," paparnya.

Ia juga mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap menjaga Kamtibmas di lingkungan sekitar.

Apabila terjadi gangguan Kamtibmas yang tidak bisa diselesaikan, agar segera melaporkan ke kepolisian terdekat atau menghubungi Call Center 110.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved