Pemilu 2024
Donatus Nimbitkendik Soroti Surat Suara Pemilu 2024, Ini Penyebabnya
Mantan Wabup Fakfak itu mengatakan, kondisi surat suara tanpa foto caleg akan menimbulkan potensi suara hangus yang semakin besar
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Tokoh Masyarakat Fakfak, Donatus Nimbitkendik menyoroti surat suara Pemilu 2024 yang berbeda dari Pemilu sebelumnya, yakni tanpa foto caleg.
Mantan Wabup Fakfak itu mengatakan, kondisi surat suara tanpa foto caleg akan menimbulkan potensi suara hangus yang semakin besar pada Pemilu 2024.
"Pasalnya untuk kami di Fakfak Papua Barat, khususnya masyarakat di perkampungan atau pinggiran tentu berbeda dengan yang di kota," bebernya.
Baca juga: KPU Manokwari: Penyandang Tuna Netra Tak Perlu Khawatir, 673 Surat Suara Braile Disiapkan
Baca juga: KPU Fakfak: 352 Surat Suara Rusak, Berikut Rinciannya
Lanjut Donatus, dengan pola pemilihan yang berubah yakni tidak ada gambar caleg pada surat suara maka masyarakat kemungkinan bisa akan salah coblos atau suara hangus.
"Karena kalau pola pencoblosan awal yakni melihat foto kemudian mencoblos, dengan saat ini hanya ada nomor urut, lambang partai dan nama lengkap caleg tentu berbeda kondisinya," beber Donatus.
Ia mengemukakan, kondisinya orang per orang tentu berbeda, karena ada mungkin orang tua atau lansia yang sudah tidak bisa melihat dengan baik.
"Ataupun juga masyarakat kampung kita yang memang harus butuh diperkenalkan surat suara berulang-ulang," katanya.
Belum lagi ia menambahkan, kondisi orang yang datang ke TPS pada saat pencoblosan tentu berbeda-beda, ada yang gugup, senang, takut ataupun malu.
"Kalau yang bersangkutan gugup, atau mungkin terburu-buru di bilik suara bisa saja dia salah coblos di area surat suara tertentu sehingga suaranya hangus," tandasnya.
Lelaki berkacamata itu menuturkan, jika hal tersebut terjadi akan sangat memungkinkan merugikan orang dan partai politik pada Pemilu 2024.
"Untuk itu, saya minta KPU Fakfak bisa manfaatkan waktu semaksimal mungkin guna mensosialisasikan seluas-luasnya terkait petunjuk pencoblosan di surat suara," jelasnya.
Dengan tegas, ia meminta KPU Fakfak intens turun ke kampung-kampung guna memberikan informasi terkait tata cara pencoblosan kepada masyarakat.
"Karena ini cukup banyak ada 18 partai politik untuk legislatif, sehingga kekeliruan dalam mencoblos berpotensi terjadi," tambahnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.