Pemilu 2024
KPU Fakfak: 352 Surat Suara Rusak, Berikut Rinciannya
“Untuk bentuk kerusakannya bermacam-macam, tetapi paling banyak memang surat suara yang rusak ini terdapat noda tinta,” bebernya
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dari hasil penyortiran surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, KPU Kabupaten Fakfak Papua Barat menemukan sebanyak 352 lembar surat suara alami kerusakan.
“Kami telah melaksanakan penyortiran surat suara yang masuk sebanyak 59.659 lembar surat suara dan telah melakukan pelipatan surat suara,” kata Ketua KPU Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Kamis (11/1/2024).
Hendra merincikan, dari 352 lembar surat suara yang rusak terdiri dari 14 surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan 338 surat suara pemilihan DPD.
Baca juga: KPU Manokwari: Penyandang Tuna Netra Tak Perlu Khawatir, 673 Surat Suara Braile Disiapkan
Baca juga: KPU Fakfak Tuntaskan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 dalam Waktu Dua Hari
“Untuk bentuk kerusakannya bermacam-macam, tetapi paling banyak memang surat suara yang rusak ini terdapat noda tinta,” bebernya.
Selain itu, ia menyebutkan ada sebagian surat suara yang rusak karena ditemukan sobek.
“Selanjutnya kami KPU Fakfak akan membuat berita acara hasil penyortiran dan pelipatan lalu atas dasar itu akan disampaikan ke KPU Provinsi Papua Barat untuk ditindaklanjuti,” kata Hendra.
Ditanya soal kedatangan surat suara lainnya, Hendra memastikan surat suara untuk DPR RI, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten akan menyusul pengirimannya ke Fakfak dalam waktu dekat.
Sementara itu, disinggung soal surat suara berhuruf braile yang diperuntukkan untuk para tunanetra ketersediaannya belum dapat diinformasikan pihaknya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.