Buntut Pemukulan Wartawan, Kepala Bulog Maluku Utara Jadi Tersangka

Saat itu, Jendral Louis sedang meliput peristiwa tergelincirnya truk bermuatan beras bulog di Halong.

Kompas.com
ILUSTRASI - Buntut kasus pemukulan wartawan TribunAmbon, Kepala PT Jasa Prima Logistik Bulog (JPLB) cabang Maluku Utara, Johar Isnain, menjadi tersangka. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Buntut kasus pemukulan wartawan TribunAmbon, Kepala PT Jasa Prima Logistik Bulog (JPLB) cabang Maluku Utara, Johar Isnain, menjadi tersangka.

Kasus pemukulan wartawan TribunAmbon, Jendral Louis, tersebut terjadi pada Sabtu (13/1/2024).

Kanit Reskrim Polsek Baguala, Aipda Marthin, membenarkan adanya penetapan Johar Isnain sebagai tersangka.

"Ada dua alat bukti. Keterangan korban dan saksi serta surat visum," kata Marthin pada Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Waspada Penipuan, Perum Bulog Fakfak Tidak Jual Sembako Murah Lewat Media Sosial

 

Menurutnya, kepala Bulog Maluku Utara itu telah ditahan sejak 14 Januari 2024.

Masa penahannya berlaku hingga 2 Februari 2024.

Johar Isnain dijerat memakai pasal 351 ayat 1.

"Untuk pasal 18 UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, kami koordinasi lagi dengan Kejaksaan Negeri Ambon. Pelaku sudah mengakui semua perbuatannya," ujar Marthin.

Baca juga: Bulog Manokwari Pastikan HET Gula Masih Rp 14 Ribu

Sebelumnya, kasus pemukulan berujung pengeroyokan jurnalis TribunAmbon.com itu terjadi di jalan raya.

Lokasi kejadian berjarak sekira 100 meter dari Gudang Beras Bulog (GBB) Halong milik Perum Bulog Drive Maluku-Maluku Utara, Halong, Kota Ambon.

Saat itu, Jendral Louis sedang meliput peristiwa tergelincirnya truk bermuatan beras bulog di Halong.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Polisi Tetapkan Kepala JPL Bulog Maluku Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Wartawan Jenderal

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved