Pemilu 2024

KPU Kaimana Jadwalkan Pergerseran Logistik Pemilu ke Tujuh Distrik Dimulai 9 Februari 2024

Untuk Distrik Yamor kata Candra, pergeseran bakal dilakukan lebih awal atau H-5. Sebab, geografis Distrik Yamor sulit dijangkau dari ibu kota Kabupat

Penulis: Arfat Jempot | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM/ARFAT JEMPOT
Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana, di ruang kerja di KPU Kaimana periode 2023-2028, Jumat (25/8/2023).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Pemilihan umum (Pemilu) suda di depan mata.

Oleh sebab itu, KPU Kaimana telah merencanakan pergeseran logistik pemilu ke tujuh distrik se-Kaimana dimulai pada 9 Febuari 2024 mendatang.

“Pergeseran logistik di tujuh Distrik dimulai pada 9 Februari 2024," kata Ketua KPU Kaimana Chandra Kirana via selulernya, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Surat Suara Legislatif Pemilu 2024 Tiba di Papua Barat, Mikhael Mote: Aman Terkendali 

Baca juga: Berikut Alasan Surat Suara Legislatif Lima Kabupaten Transit di KPU Papua Barat 

Untuk Distrik Yamor kata Candra, pergeseran bakal dilakukan lebih awal atau H-5.

Sebab, geografis Distrik Yamor sulit dijangkau dari ibu kota Kabupaten Kaimana.

Sehingga sambung Candra, pada H-2 logistik pemilu di TPS se-Distrik Yamor telah siap.

"Sedangkan untuk Distrik Teluk Etna, Buruway, Kambrauw, Arguni Atas dan Teluk Arguni Bawah akan digeser pada H-3,” ungkapnya.

Candra mengungkapkan, sejauh ini surat suara yang telah disortir yakni, DPD RI dan pilpres.

Sementara surat suara DPR RI, DPR provinsi dan DPRD kabupaten baru tiba di Kaimana pada Rabu (17/1/2024) kemarin. 

Untuk kotak suara dan kelengkapan pendukung lainnya di setiap TPS kata Chandra, juga telah tiba beberapa waktu lalu.

“Jadi sampai saat ini yang kurang hanya satu item surat suara dan juga percetakan daftar pemilihan tetap (DPT) yang sampai saat ini belum dilakukan karena hari terakhir DPTB tanggal 15 Januari,” jelasnya.

Candra menambahkan, selain logistik pemilu, KPU juga sedang melakukan proses pembentukan KPPS yang akan dilantik pada 25 Januari 2024.

"Nanti ada 5 surat suara pada Pemilu 14 Februari mendatang yakni surat suara Pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten," tambahnya.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved