Pemilu 2024
Penjelasan KPU Manokwari Soal Dinamika DPT di Pemilu 2024: Asas de Jure, hanya Pengguna Data
Sehingga, pergerakan data penduduk yang keluar-masuk Manokwari atau pindah domisili dalam rentang waktu 2022-2024 merupakan kewajaran.
Penulis: Kresensia Kurniawati Mala Pasa | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI – Dinamika daftar pemilih tetap (DPT) sempat mewarnai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari Christin R. Rumkabu mengatakan, dinamika DPT yang terjadi karena asas yang dianut Pemilu 2024 yakni asas de jure.
Asas ini membuat pemilih yang didata sesuai dengan kepemilikan alamat yang tertuang di KTP elektronik bukan berdasarkan di mana dia tinggal (de facto).
Baca juga: Merespons Quick Count Pilpres, Bupati Manokwari Hermus Indou: Siapapun Presiden, Dia Orang Tua Kita
Baca juga: 7 TPS di Manokwari Berpotensi PSU, Ini Kata Christin Rumkabu
Adapun dalam Pemilu 2024, Kabupaten Manokwari memiliki 138.128 DPT di 673 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 9 distrik (kecamatan) dan 173 kampung dnegan empat daerah pemilihan (dapil).
“Asas de jure pada Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu 2019 yang menganut asas de facto,” ungkap Christin R. Rumkabu diwawancarai media usai penutupan Desk Pemilu 2024 Kabupaten Manokwari, di Swiss-Belhotel, pada Kamis (15/2/2024) malam.
Ia menegaskan, DPT yang digunakan KPU dalam Pemilu 2024 merupakan data agregat kependudukan pada 2022 yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sehingga, pergerakan data penduduk yang keluar-masuk Manokwari atau pindah domisili dalam rentang waktu 2022-2024 merupakan kewajaran.
“Tetapi perlu saya tegaskan, KPU hanya sebagai pengguna data,” ujarnya.
Ia mengatakan, dinamika DPT salah satunya terjadi di TPS 18, Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat, pada hari pemungutan suara Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).
Hal tersebut membuat sempat terjadi ketegangan, sehingga proses perhitungan suara dilanjutkan di kantor KPU Manokwari hingga penyalinan C hasil.
“Kerja sama dari Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Manokwari yang baik, sehingga hal tersebut dapat ditangani dengan baik,” tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, dinamika DPT di Manokwari juga terjadi karena banyaknya daftar pemilih tambahan (DPTb) dibanding yang lain.
Lantaran, posisi Manokwari sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat yang membuat banyak instansi vertikal sebagai penyumbang DPTb terbesar.
Menanggapi dinamika DPT, Bupati Manokwari Hermus Indou berharap, sebelum Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 yang diagendakan pada 27 November 2024, Dinas Dukcapil bisa melakukan pemuktahiran data kependudukan.
Sehingga, memperkecil tendensi dinamika DPT kembali terjadi di Pemilukada 2024.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.