Pemilu 2024
KPU Fakfak: Hingga Saat Ini Belum Ada Rekomendasi PSU dari Bawaslu
Ia memastikan pihaknya siap apabila memang ada TPS yang harus melakukan PSU.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Surat-Suara-2024-fakfak-1.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Fakfak berjalan aman, lancar dan sukses.
Bahkan, hingga saat ini belum ada rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fakfak terkait pemungutan suara ulang (PSU).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak Papua Barat masih menunggu rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari Bawaslu untuk sejumlah TPS yang mungkin saja bermasalah.
Baca juga: Christianus Mite Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 ke Bawaslu Teluk Bintuni
Baca juga: KPU Manokwari Dalami Tujuh TPS “Bermasalah”
"Untuk sementara ini, kami masih menunggu info PSU dari Bawaslu Fakfak terkait TPS-TPS mana saja yang mungkin akan dilakukan pemungutan suara ulang," kata Ketua KPU Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Minggu (18/2/2024).
Ia memastikan pihaknya siap apabila memang ada TPS yang harus melakukan PSU.
"Perlu diingat PSU merupakan mekanisme dalam proses Pemilu karena ada kondisi tertentu, seperti bencana alam atau kerusuhan," jelasnya.
Selain itu, dikatakannya PSU juga bisa disebabkan karena adanya pelanggaran perundang-undangan.
"Sehingga kita tunggu saja rekomendasi dari Bawaslu sementara waktu berjalan ini, pada prinsipnya kami siap," tegas Hendra.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih tengah disibukkan pada proses rekapitulasi tingkat distrik.
"Ada sebagian yang sudah penyerahan berita acara, kita ikuti proses dan pentahapannya," tandasnya.
(*)