Selasa, 5 Mei 2026

Pemilu 2024

KPU Fakfak: Hingga Saat Ini Belum Ada Rekomendasi PSU dari Bawaslu   

Ia memastikan pihaknya siap apabila memang ada TPS yang harus melakukan PSU.

Tayang:
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
zoom-inlihat foto KPU Fakfak: Hingga Saat Ini Belum Ada Rekomendasi PSU dari Bawaslu    
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Ketua KPU Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAKPemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Fakfak berjalan aman, lancar dan sukses. 

Bahkan, hingga saat ini belum ada rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fakfak terkait pemungutan suara ulang (PSU).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak Papua Barat masih menunggu rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari Bawaslu untuk sejumlah TPS yang mungkin saja bermasalah.

Baca juga: Christianus Mite Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024 ke Bawaslu Teluk Bintuni 

Baca juga: KPU Manokwari Dalami Tujuh TPS “Bermasalah”   

"Untuk sementara ini, kami masih menunggu info PSU dari Bawaslu Fakfak terkait TPS-TPS mana saja yang mungkin akan dilakukan pemungutan suara ulang," kata Ketua KPU Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Minggu (18/2/2024).  

Ia memastikan pihaknya siap apabila memang ada TPS yang harus melakukan PSU. 

"Perlu diingat PSU merupakan mekanisme dalam proses Pemilu karena ada kondisi tertentu, seperti bencana alam atau kerusuhan," jelasnya. 

Selain itu, dikatakannya PSU juga bisa disebabkan karena adanya pelanggaran perundang-undangan.

"Sehingga kita tunggu saja rekomendasi dari Bawaslu sementara waktu berjalan ini, pada prinsipnya kami siap," tegas Hendra. 

Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih tengah disibukkan pada proses rekapitulasi tingkat distrik. 

"Ada sebagian yang sudah penyerahan berita acara, kita ikuti proses dan pentahapannya," tandasnya. 

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved