Info UNIPA
Ombudsman Sentil Soal Jadwal Pemilihan Rektor UNIPA, Begini Respons Panitia
Sebelumnya, Sekretaris Senat UNIPA Manokwari, Prof Sepus Fatem, menyatakan masa jabatan Rektor UNIPA berakhir pada Mei 2024.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kepala-Perwakilan-Ombudsman-Republik-Indonesia-di-Papua-Barat-Musa-Sombuk.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala kantor perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Papua Barat, Musa Y Sombuk, mendorong pemilihan Rektor UNIPA Manokwari agar segera digelar.
Ia mengatakan hal itu sebagai kontrol terhadap Universitas Papua sebagai kampus negeri dan lembaga pendidikan di bumi Kasuari, Papua Barat.
"Panitia sudah dibentuk pada Januari 2023, tapi sampai pekan keempat Februari belum ada penetapan jadwal (agenda) pemilihan oleh Senat UNIPA," ujar Musa Sombuk kepada Tribun, Rabu (21/2/2024).
Ombudsman, ucapnya, memiliki catatan khusus terhadap pelaksanaan pemilihan rektor UNIPA yang sempat vakum beberapa tahun lalu, sehingga diharapkan kondisi serupa tidak terulang.
"UNIPA dan agenda pemilihan rektor sempat vakum dan itu menjadi catatan ORI Papua Barat untuk mendorong agar pemilihan kali ini tidak terlambat," katanya.
Baca juga: Antropolog Unipa Maria Nauw Nilai OAP Masih Jadi Pemilih Emosional di Pemilu 2024
Di tempat terpisah, Panitia Pemilihan Rektor UNIPA, Dr Obaja Fenetiruma, mengapresiasi perhatian ORI Papua Barat terhadap proses demokrasi pemilihan Rektor UNIPA periode 2024/2028.
Ia mengatakan, agenda dan jadwal pemilihan Rektor UNIPA ditetapkan dalam rapat Senat UNIPA pada Jumat, 23 Februari 2024.
"Kami pastikan proses pemilihan tidak terlalu terlambat karena hari Jumat akan ada rapat Senat untuk membahas tata cara dan jadwal pemilihan Rektor UNIPA periode 2024/2028," kata Obaja Fenetiruma.
Sebelumnya, Sekretaris Senat UNIPA Manokwari, Prof Sepus Fatem, menyatakan masa jabatan Rektor UNIPA berakhir pada Mei 2024.
"Berdasarkan Permenristek 19 Tahun 2017 pasal 6 dan Permenristek Dikti No. 21/2018, 5 bulan sebelum masa jabatan pemimpin PTN berakhir, proses pemilihan harus dilakukan," kata Sepus Fatem kepada Tribun belum lama ini.
Baca juga: Bupati Yosias Saroi Apresiasi Kajian UNIPA Mampu Integrasikan Potensi Wisata Pegunungan Arfak
Fatem juga membeberkan bahwa panitia pemilihan Rektor telah dibentuk melalui rapat tertutup senat UNIPA pada Jumat 12 Januari 2024.
Rapat Senat itu dihadiri 38 anggota Senat UNIPA yang dilanjutkan dengan pembentukan panitia pemilihan Rektor UNIPA masa bakti 2024-2028.
Pada proses pemilihan, ucapnya, telah terpilih 3 anggota Senat UNIPA yakni: Dr. Obaja Fenetiruma, Dr. Nurhaidah I.Sinaga, M.Si; dan Makarius Bajari, SE., M.Si ditambah 2 orang tenaga kependidikan.
"Panitia pemilihan Rektor UNIPA yang telah terpilih adalah orang-orang yang memiliki r tanggungjawab, profesionalisme dan kredibilitas yang tinggi dalam melaksanakan tugas kepanitiaan ke depan," ujarnya.
| Integrasikan Ekstraksi Pati Sagu dan Unit Pemarut, Berikut Hasil Penelitian Adelina Anouw |
|
|---|
| UNIPA Kukuhkan Tujuh Guru Besar, Tonggak Sejarah Dalam Pengembangan Ilmu Pengetahuan |
|
|---|
| Fapet UNIPA Gelar SBB Angkatan 2024, Ketua BEM: Syarat Wisuda |
|
|---|
| UNIPA Gelar Ibadah Akhir Pekan, Pdt Gultom: Pentingnya Mengasihi antar Sesama Manusia |
|
|---|
| Presiden Mahasiswa UNIPA Resmi Lantik Pengurus BEM Fakultas Peternakan |
|
|---|