Pemilu 2024
Tindak Lanjuti PSU, KPU Manokwari Lantik Anggota KPPS Baru 7 TPS di Distrik Manokwari Barat
Ia berpesan kepada para anggota KPPS baru agar dapat memastikan proses PSU berjalan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Penulis: Marvin Raubaba | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari melantik anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) baru, di Mansinam Beach, Manokwari, Papua Barat, Kamis (22/2/2024).
Pelantikan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut proses Pemungutan Suara Ulang (PSU), sebagaimana yang telah di rekomendasikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manokwari.
Ketua KPU Manokwari Christin Ruth Rumkabu mengatakan, selama proses perekrutan, pihaknya fokus menjaring anggota KPPS baru yang dianggap cukup memahami jalannya tahapan pemungutan hingga perhitungan suara pada PSU nanti.
Baca juga: Ini Kata Christin Rumkabu Terkait Rekomendasi Bawaslu Soal PSU di 7 TPS
Baca juga: Berikut Jadwal PSU pada Tujuh TPS di Kabupaten Manokwari
"Ada dua sampai tiga anggota KPPS lama yang juga kami libatkan kembali untuk jalankan PSU," ungkap ketua KPU.
Ia berpesan kepada para anggota KPPS baru agar dapat memastikan proses PSU berjalan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Usai dilantik, para anggota baru bakal dibekali dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk menjadi dasar bagi mereka dalam menjalankan tugas.
Adapun PSU akan dilaksanakan pada Sabtu, (24/2/2024).
Berikut daftar TPS di Distrik Manokwari Barat yang digelar PSU:
- Kelurahan Manokwari Timur, TPS 17
- Kelurahan Amban, TPS 18
- Kelurahan Manokwari Barat, TPS 11
- Kelurahan Sanggeng, TPS 5, TPS 25, TPS 31, TPS 32
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.