Berita Fakfak
Pengamatan Hilal di Fakfak Selalu Terkendala Kabut Tebal, Terlihat Terakhir Kali 2014
"Kala itu, bulan berada di atas ufuk dengan ketinggian sedemikian rupa yang memungkinkannya untuk dapat dilihat," ujarnya.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK- Pengamatan hilal atau rukyatul hilal di Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat terkendala kabut tebal, sehingga menganggu visibilitas pengamatan.
Rukyatul hilal untuk setiap tahunnya selalu mengalami kendala kabut tebal, dan terakhir hilal atau bulan baru untuk penentuan 1 Ramadan dapat teramati jelas pada 2014 lalu.
Pantauan TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, rukyatul hilal dimulai sekira pukul 17.30 WIT di ketinggian Kampus STAI Al Mahdi Fakfak.
Baca juga: Sambut Ramadan dengan Kemeriahan Shopee Big Ramadan Sale 2024
Baca juga: Menjelang Pengamatan Hilal Penentuan 1 Ramadan 1445 H, Kemenag: Semoga Cuaca Mendukung
"Untuk itu memang kalau tidak kelihatan bulan baru maka digunakan hisab Hakiki Imkan Rukyat," tutur Ketua Tim Hisab Rukyat Kabupaten Fakfak, Jumroni kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Minggu (10/3/2024).
Di mana menurut kriteria ini, bulan baru dimulai apabila pada sore hari ke-29 bulan kamariah berjalan saat matahari terbenam,
"Kala itu, bulan berada di atas ufuk dengan ketinggian sedemikian rupa yang memungkinkannya untuk dapat dilihat," ujarnya.
Ia mengemukakan, apabila hilal atau bulan sabit tidak terlihat atau gagal terlihat, maka bulan kalender berjalan digenapkan atau istikmal menjadi 30 hari.
"Kriteria ini berpegangan pada hadits Nabi Muhammad di mana “Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal, jika terhalang maka genapkanlah (istikmal),” sebutnya.
Ia mengemukakan, secara visibilitas sejak 2014 selalu hilal tak terlihat di Kabupaten Fakfak karena terkendala berawan.
"Selain itu memang ada kebijakan dari Pemerintah yakni dengan istikmal tersebut," tuturnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Lihat-hilal-di-fakfak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.