Berita Papua Barat

Muhammad Bardan: PT Padoma jadi Atensi Kejati Papua Barat, Sementara Tahap Pulbaket

"Statusnya masih pulbaket, karena ini merupakan tindak lanjut (respons Kejati) terhadap sejumlah pengaduan masyarakat atas kinerja PT Padoma,"

Tribunpapuabarat.com//Hans Arnold kapisa
ASISTEN- Asisten Intelijen Kejati Papua Barat, Muhammad Bardan di kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Senin (25/3/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mulai membidik aroma tak sedap terhadap proses pengelolaan keuangan PT Papua Doberai Mandiri (Padoma).

PT Padoma merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Papua Barat yang didirikan sejak 2007 atau 16 tahun lalu.

Aroma tak sedap pengelolaan keuangan PT Padoma diungkap Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Papua Barat, Muhammad Bardan, kepada wartawan di kantor Kejati Papua Barat di Manokwari, Senin (25/3/2024).

Baca juga: Pejabat dan Masyarakat Diimbau Waspada Penipuan Mengatasnamakan Aspidsus Kejati Papua Barat 

Baca juga: Tim Tabur Kejati Papua Barat Tangkap DPO Korupsi Dana Hibah Ternak Sapi di Bandara Soekarno Hatta

Ia juga membenarkan bahwa tim jaksa intelijen sedang melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) yang berkaitan dengan seluruh kegiatan keuangan PT Padoma.

"Statusnya masih pulbaket, karena ini merupakan tindak lanjut (respons Kejati) terhadap sejumlah pengaduan masyarakat atas kinerja PT Padoma," ujar Bardan.

Meski demikian, Muhammad Bardan belum memberikan keterangan lebih lengkap terkait pihak-pihak yang akan dimintai keterangannya dalam proses pulbaket tersebut.

"Untuk lengkapnya akan kami sampaikan, karena PT Padoma masuk dalam salah satu target (atensi) Kejati Papua Barat di tahun ini," singkat Asintel Kejati Papua Barat, Muhammad Bardan.

Di tempat terpisah, Direkrut Eksklusif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy mendesak lembaga auditor keuangan negara segera melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan keuangan internal PT Padoma.

"Sebagai advokat dan pegiat antikorupsi, saya meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Barat untuk segera melakukan audit investigasi terhadap kinerja dan aspek pengelolaan keuangan PT. Padoma," ujar Warinussy dalam siaran persnya, Senin (25/3/2024).

Perusahaan tersebut kata Warinussy, diduga telah menerima dana hibah sebagai penyertaan modal Pemerintah Provinsi Papua Barat sejak berdiri sekitar tahun 2007 yang lalu di Manokwari.

Bahkan informasi yang diterima LP3BH Manokwari, bahwa pada tahun 2018 Manejemen PT Padoma diduga menerima pengembalian dana sekitar Rp 10 Miliar dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

"Dana tersebut diduga kuat dikelola untuk usaha Perta Shop (Pompa Bensin Mini). Namun tidak memperoleh keuntungan alias mengalami kerugian.

Sehingga sangat penting diungkap kembali oleh Kejati Papua Barat serta dilakukannya audit investigasi oleh BPKP Papua Barat," ujar Warinussy.

Setor Deviden Pertama

Sejak berdiri pada tahun 2007, atau hampir 16 tahun PT Padoma baru saja pada 29 Desember 2023 lalu menyetor anggaran sebesar Rp 100 juta sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau sebagai deviden ke kas Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved