Berita Mansel
Pemkab Mansel Bangun Kerjasama dengan Kejaksaan Tertibkan Aset Negara
Namun ditekankan Waran, penertiban aset itu bukan merupakan inisiatif Pemkab Mansel.
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Markus Waran menuturkan, pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan pihak kejaksaan untuk menertibkan aset milik Pemkab Mansel.
Namun ditekankan Waran, penertiban aset itu bukan merupakan inisiatif Pemkab Mansel.
"Itu sudah diatur dalam Undang-undang tentang kepemilikan aset negara," tuturnya, Senin (25/3/2024).
Baca juga: Terima Penyerahan Aset dari Pemprov Papua Barat, Pj Gubernur Musaad: Tugas Saya Hampir Selesai
Baca juga: Kejari Kaimana Endus Dugaan Penggelapan Aset Daerah Senilai Rp 40 Milliar
Dikatakan Waran, Pemkab Mansel sudah beberapa kali menyurat kepada setiap pihak yang menggunakan aset negara tersebut.
"Itu mereka sudah pakai untuk menunjang pekerjaan tugas negara. Tapi ketika selesai, tidak mengambilnya atau memiliki secara personal. Artinyakan harus dilelang. Dihitung nilainya dan dilelang terbuka untuk mereka," ucapnya.
"Tapi inikan dia gunakan, dia tahan. Inilah akhirnya kita tertibkan lewat kerjasama dengan kejaksaan. Dan itu memang ada aturan, sehingga Pemda merujuk pada regulasi tersebut," sambungnya.
Apalagi saat ini diungkapkan Waran, sejumlah pimpinan OPD yang sudah diangkat, masih ada yang belum memiliki kendaraan dinas.
Sehingga lanjut Waran, pemerintah perlu menertibkan aset yang ada.
Agar, kendaraan yang ditertibkan itu tak muncul lagi di data aset, dan juga dapat dilakukan pengadaan kendaraan baru.
Sebab, kendaraan yang ada saat ini sudah habis masa pakainya.
"Kita tetap ikut prosedur, agar jangan kemudian ada KPK dengan Brimob datang. Bukan kita mengancam, tapi sama-sama kita sadar dirilah. Kalau kita lakukan secara baik, objektif, maka ini akan jadi contoh bagi pejabat-pejabat berikutnya," tukasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.