YPMAK Cari 4 Mitra untuk Pengelola Program Kampung Sehat di Timika
Tujuan program Kampung Sehat adalah untuk memberikan layanan kesehatan primer terstandar di wilayah intervensi
Satu organisasi bertaraf nasional/internasional untuk mendampingi dan meningkatkan kapasitas tata kelola dan implementasi program oleh organisasi pelaksana program kesehatan dan mencapai tujuan 7
Satu organisasi bertaraf nasional/internasional untuk melakukan penilaian kapasitas organisasional untuk mitra pelaksana program kesehatan.
Baca juga: Penjelasan Koordinator Kerjasama YPMAK, Unipa Selalu Berikan Laporan Penerima Beasiswa
Berikut syarat untuk Mitra Program Kampung Sehat
Organisasi berbadan hukum yang bekerja di bidang kesehatan
Berasal dari Papua
Berpengalaman dalam melaksanakan program kesehatan dengan komponen pemberian pelayanan kesehatan, edukasi perubahan perilaku, dan advokasi kesehatan
Memiliki kantor di Timika/bersedia berkantor di Timika
Mitra Program STBM
Organisasi berbadan hukum yang bekerja di bidang kesehatan
Berasal dari Papua
Berpengalaman dalam melaksanakan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat, dengan berfokus pada pemicuan perubahan perilaku dan advokasi
Memiliki kantor di Timika/bersedia berkantor di Timika
Baca juga: Komitmen Transparan, YPMAK Gelar Pelatihan Pembuatan RAB dan LPJ bagi Pokja 5 Suku di Timika
Mitra Pendamping
Organisasi berbadan hukum bertaraf nasional atau internasional yang bekerja di bidang kesehatan
Berpengalaman dalam melaksanakan program kesehatan
Ali Kabiay Klarifikasi Video Viral Berkelahi dengan WNA: Narasi di Medsos Salah Besar! |
![]() |
---|
Solidaritas Mahasiswa di Manokwari Galang Dana untuk Pengungsi di Intan Jaya |
![]() |
---|
Solidaritas Mahasiswa Manokwari Buka Posko Bantuan untuk Pengungsi di Intan Jaya |
![]() |
---|
H-1 Pentahbisan Uskup Timika Mgr Bernardus Bofitwos Baru, Duta Besar Vatikan Tiba di Timika |
![]() |
---|
Belasan Uskup Tiba di Timika Menjelang Pentahbisan Uskup Bernardus Baru Bofitwos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.