Pilkada 2024
Kejati Papua Barat Awasi Ketat Dana Pilkada 2024: Lapor Jika Ada Indikasi Penyimpangan
Harli Siregar menyatakan tidak ada ampun bagi pihak-pihak yang diketahui melakukan tindakan penyimpangan terhadap anggaran Pemilu 2024.
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kejakasaan Tinggi (Kejati) Papua Barat dan jajaran terus memantau penggunaan anggaran Pemilu 2024 di wilayah Papua Barat.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Harli Siregar, menyatakan tidak ada ampun bagi pihak-pihak yang diketahui melakukan tindakan penyimpangan terhadap anggaran Pemilu 2024.
"Hal ini kembali harus saya tegaskan sebagai catatan khusus kepada penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) maupun pihak ketiga (penyedia) di wilayah hukum Kejati Papua Barat," ujarnya kepada media di Manokwari, Sabtu (30/3/2024).
Menurut Harli Siregar, Kejati Papua Barat dalam kewenangannya terus melakukan pemantauan pasca-pemilihan presiden dan egislatif maupun menjelang tahapan Pilkada 2024 di Papua Barat.
KPU dan Bawaslu, ucapnya, sedang mengelola anggaran Hibah khusus Pilkada 2024 yang notabene adalah uang rakyat.
Baca juga: Menuju Pilkada 2024, Pemkab Manokwari Hibahkan Rp16,5 Miliar untuk Pihak Keamanan
"Karena hibah yang saat ini dikelola penyelenggara Pemilu adalah uang rakyat. Diharapkan penggunaanya sesuai tujuan, yakni pertumbuhan demokrasi di Papua Barat," ujar Harli Siregar.
Kejati siap mengawal serta memberikan edukasi kepada penyelenggara Pemilu agar taat azas dalam menjalankan tugas yang berkaitan dengan kegiatan belanja dan pengadaan Pilkada 2024.
"Saya tegaskan lagi, jangan coba-coba melakukan tindakan yang berpotensi penyimpangan Hibah khusus anggaran Pilkada 2024, karena kami akan "gerak cepat" dalam upaya pencegahan dan pemberantasan," kata Harli Siregar.
Ia juga memberikan ruang kepada masyarakat maupun media untuk turut mengawasi penggunaan anggaran Pilkada 2024 di Papua Barat.
"Saya harap masyarakat dan media adalah mata dan telinga kami. Jika ada indikasi penyimpangan anggaran Pilkada 2024 di daerah, silahkan laporkan untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," ujar Harli Siregar.
Baca juga: Pilkada 2024, KPU Manokwari Siapkan Badan Adhoc
Hibah Pilkada 2024 Papua Barat
Diketahui, Pemerintah Provinsi bersama KPU Papua Barat telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD khusus Pilkada 2024 dengan total nilai sebesar Rp 200,032 miliar.
Penandatanganan NPHD oleh Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw dan Ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya, di Manokwari, pada Minggu 29 Oktober 2023.
MK Putuskan Pemilihan Suara Ulang Pilkada Papua 2024, Diskualifikasi Yermias Bisai |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ketua Komisi II DPR RI Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Pekan Depan, Mahkamah Konstitusi Mulai Sidang Sengketa Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
MK Terima 215 Permohonan Sengketa Pilbup, di Antaranya Paslon Berbudi |
![]() |
---|
Sikapi Konflik Pilkada Puncak dan Intan Jaya, 4 Kerukunan Mahasiswa Papua Tengah Sampaikan 5 Poin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.