Pilkada Papua Barat

Segini Anggaran yang Disiapkan Pemprov ke KPU untuk Pilgub Papua Barat

Dana itu dipastikan sudah ditransfer sebanyak 40 persen atau Rp 80 miliar dan sebanyak 60 persen setelah Pilkada bergulir.

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
Tribunpapuabarat.com//Rachmat Julaini
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Thamrin Payapo. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Thamrin Payapo memastikan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah klir atau jelas.

Ia menyatakan anggaran Pilkada dari masing-masing pemerintah daerah di Papua Barat sudah disiapkan.

Termasuk anggaran Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Baca juga: Kejati Papua Barat Awasi Ketat Dana Pilkada 2024: Lapor Jika Ada Indikasi Penyimpangan

Baca juga: Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024: Pemenuhan Calon Perseorangan Dibuka 5 Mei

"Jumlahnya Rp 200 miliar," sebut Thamrin Payapo, Selasa (2/4/2024).

Dana itu dipastikan sudah ditransfer sebanyak 40 persen atau Rp 80 miliar dan sebanyak 60 persen setelah Pilkada bergulir.

Aturan itu disebut Thamrin Payapo sesuai edaran Menteri Dalam Negeri.

Thamrin Payapo menyebut berdasarkan hasil evaluasi, pemerintah kabupaten di Papua Barat telah menganggarkan Pilkada dengan baik.

"Ada yang sudah 100 persen, ada yang ikut edaran Mendagri, ada yang tahun ini setelah tahapan jalan dengan baik," jelasnya.

Sementara itu, anggaran Pemprov Papua Barat yang dikucurkan ke KPU, dipastikan Thamrin Payapo belum dapat digunakan.

"Karena tahapannya belum jalan," sebutnya.

Besaran dana yang diterima KPU, lanjut Thamrin Payapo, nantinya akan dibagikan ke KPU yang ada di daerah.

"Jadi bukan semua di KPU provinsi, bukan. Karena kan ada pemilihan gubernur dan KPU di daerah juga melaksanakan pemilihan juga," terang Thamrin Payapo.

Disebutnya, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah ditandatangani. Hal sama berlaku di beberapa kabupaten.

"Bawaslu belum. Nanti tersendiri. Pengamanan juga tersendiri," aku Thamrin Payapo.

"Nilainya sudah ada tapi belum tandatangan," lanjutnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved