Berita Mansel
Ini Sikap KNPI Mansel Soal Polemik Kuota 116 CPNS 2018
Sebab kata Saiba, jangan sampai polemik 116 ini menjadi penghalang bagi masuknya penerimaan CPNS yang baru.
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Ketua KNPI Manokwari Selatan (Mansel) Joni Saiba buka suara terkait polemik kuota 116 CPNS 2018.
Dikatakan Saiba, Bupati Mansel Markus Waran harus segera mengumumkan daftar nama yang masuk dalam daftar kuota 116 tersebut, tanpa harus direvisi.
"Ini harus diumumkan, tanpa ada revisi. Kita tidak bisa cek kembali siapa yang bermain, intinya pemerintah bertanggungjawab untuk umumkan 116 ini," tuturnya, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Michael Inden: Kuota CPNS 116 Formasi 2028 Harus Diisi Seratus Persen OAP
Baca juga: Michael Inden Desak Panselnas, BKN dan Menpan-RB Kembalikan Kuota 116 CPNS 2018 Ke Pemkab Mansel
Apalagi kata Saiba, dari informasi yang ia dapat, daftar nama yang tercantum dalam kuota 116 ini sudah mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP).
"Informasi yang saya terima juga status kepegawaian mereka sudah ada. Ini memang masih informasi, yang kita akan gali informasinya lagi di BKD," ucapnya.
Sebab kata Saiba, jangan sampai polemik 116 ini menjadi penghalang bagi masuknya penerimaan CPNS yang baru.
"Pegaf sudah ada penerimaan CPNS yang baru, sementara Mansel belum ada informasi pasti. Ini teman-teman honorer sudah bertanya-tanya, olehnya pemerintah melalui BKD harus jawab. Jangan diam saja," tukasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.