Pilkada 2024
Joni Inden: Kontestan Pilkada 2024 di Tanah Papua Harus OAP
Jumat besok kata Inden, MRPB akan bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian guna membahas usulan tersebut.
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Libertus Manik Allo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/JI-3.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Pokja Adat asal Manokwari Selatan (Mansel) Joni Inden menekankan, MRP tengah mendorong agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di seluruh Tanah Papua hanya dikhususkan kepada Orang Asli Papua (OAP).
Hal ini kata Inden, sesuai dengan hasil pertemuan MRP di enam provinsi di Tanah Papua.
"Jadi Bupati maupun Wakil Bupati, Walikota maupun wakil harus OAP," tuturnya, Rabu (3/4/2024).
Baca juga: Pilkada Teluk Wondama 2024, PSI Pastikan Usung Elisa Auri
Baca juga: Soal Pilkada Kaimana 2024, Ini Kata Hasbulla Furuada
Jumat besok kata Inden, MRPB akan bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian guna membahas usulan tersebut.
"Ini agar hak demokrasi OAP terpenuhi," ucapnya.
Selain Pilkada, MRP juga akan mengusulkan pemenuhan hak demokrasi OAP untuk posisi anggota legislatif.
"Untuk Pileg 2029 nanti juga kita akan dorong agar yang duduk sebagai wakil rakyat hanya OAP. Sekali lagi kami tekankan, ini untuk pemenuhan hak demokrasi OAP," tukasnya.
(*)