Pilkada Teluk Wondama

PDIP Teluk Wondama Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati 2024: Terbuka untuk Umum

Pendaftaran itu kata Eduard Kamodi, dilakukan setelah mendapat petunjuk dari DPD PDIP Papua Barat.

Dok Edu Kamodi
Ketua DPC PDIP Teluk Wondama Frits Eduard Kamodi 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 sudah dimulai.

Menyikapi hal itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Teluk Wondama membuka pendaftaran bakal calon bupati (Bacabup) 2024.

Ketua DPC PDIP Teluk Wondama Frits Eduard Kamodi mengatakan, pendaftaran dibuka pada 15 hingga 18 April 2024.

Baca juga: PDIP Unggul di Kabupaten Manokwari, Disusul Partai Gerindra dan Demokrat

Baca juga: Markus Waran Tegaskan PDIP Bakal Usung Sendiri Calon di Pilbup

"Selama tiga hari kami buka pendaftaran," kata Eduard Kamodi saat menghubungi TribunPapuaBarat.com via seluler, Jumat (12/4/2024) pukul 10.09 Wit.

Pendaftaran itu kata Eduard Kamodi, dilakukan setelah mendapat petunjuk dari DPD PDIP Papua Barat.

"Sesuai arahan DPD Papua Barat. Sekali lagi kami hanya buka pendaftaran tiga hari saja," ujarnya.

Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Edu ini, mengajak masyarakat Teluk Wondama, baik dari kalangan politisi, tokoh, pemuda dan lainnya untuk mendaftarkan dirinya.

"Terbuka untuk siapapun yang ingin menjadi pelayan bagi masyarakat Teluk Wondama," jelas Edu.

Lanjut Edu, terkait kesiapan pembukaan pendaftaran calon bupati, pihaknya sudah menyiapkan formulir persyaratan yang dikirimkan DPP beberapa waktu lalu.

Untuk itu, Edu kembali mengimbau masyarakat Teluk Wondama memanfaatkan waktu pendaftaran yang hanya tiga hari saja.

"Formulirnya sudah ada. Sekali lagi hanya tiga hari saja," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa figur yang melakukan komunikasi dengan PDIP Teluk Wondama.

Hanya saja, Edu menegaskan bahwa keputusan pemberian rekomendasi mutlak kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri.

"Setelah pendaftaran ditutup, kami DPC akan antar ke DPD dengan melampirkan surat keterangan. Selanjutnya DPD yang antar ke DPP," jelasnya.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved