Anak Asli Mbaham Matta Fakfak Ditolak Tim Pendaftaran Bintara Polri 2024, Ini Penyebabnya 

Dalam persyaratan Bintara Polri, ucap Engel Hindom, tiak tercantum secara rinci soal lembaga kultur yang menerbitkan surat keterangan orang asli Papua

Engel Hindom
Pemerhati Masa Depan Anak Asli Suku Mbaham Matta Kabupaten Fakfak Papua Barat, Engel Hindom, mempertanyakan penolakan Surat Keterangan orang asli Papua (OAP) yang dikeluarkan Dewan Adat oleh panitia penerimaan Bintara Polri 2024, Jumat (19/4/2024).  

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Beberapa anak-anak asli Suku Mbaham Matta di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, ditolak Tim Pendaftaran Bintara Polri 2024 saat hendak mengumpulkan berkas. 

Informasi tersebut dibeberkan pemerhati masa depan anak asli Suku Mbaham Matta, Engel Hindom, kepada TribunPapuaBarat.com, Jumat (19/4/2024). 

"Adik-adik kami, anak-anak Mbaham Matta yang sementara pemberkasan untuk keberangkatan mereka ini ditolak karena membawa keterangan surat orang asli Papua (OAP) dari Dewan Adat Fakfak," katanya.

Menurut Engel Hindom, panitia meminta mereka kembali untuk membawa keterangan surat orang asli Papua (OAP) dari Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Fakfak. 

"Karena kalau dari Dewan Adat Fakfak yang keluarkan tidak bisa digunakan," ujarnya. 

Baca juga: Tolak Surat Keterangan OAP dari Dewan Adat untuk Daftar Polisi di Fakfak, Ini Kata Arif Usman Rumra

 

Ia mempertanyakan keabsahan kedua lembaga adat di Fakfak ini karena satunya terkesan tak diakui dalam mengeluarkan surat keterangan orang asli Papua (OAP). 

"Sebenarnya dari kedua lembaga ini, sebetulnya yang diakui negara yang mana dan mana yang punya peran dan fungsi dalam hal semacam ini," tuturnya. 

Berdasarkan pengakuan dari Engel Hindom, dari periode ke periode biasanya penerimaan afirmasi TNI Polri, bahkan afirmasi kependidikan juga dapat mengakomodasi surat keterangan orang asli Papua (OAP) dari Dewan Adat Fakfak. 

"Jangan membuat masyarakat bingung. Kami butuh penjelasan dari pihak-pihak terkait, kami berbicara karena sangat sayang masyarakat kami untuk menggapai cita-citanya," katanya.

Baca juga: Animo Tinggi, Pendaftaran Seleksi Anggota Polri di Kaimana Papua Barat Capai 452 Orang

Dalam persyaratan Bintara Polri, ucap Engel Hindom, tidak tercantum secara rinci soal lembaga kultur yang menerbitkan surat keterangan orang asli Papua (OAP). 

"Kasihan adik-adik kami ini karena informasi yang tidak jelas maka harus bolak balik. Saya pastikan kesungguhan mereka dan tekad serta semangat mereka tidak luntur," ujar Engel Hindom.

Sejauh ini, para pendaftar Bintara Polri di Fakfak yang ditolak karena membawa surat orang asli Papua (OAP) dari Dewan Adat telah melakukan pengurusan surat yang sama di LMA Fakfak.(*) 

 

 


 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved