Peringatan Otda Tahun 2024, Jacob Fonataba Ungkap Pemda Terus Data Potensi Ekonomi Hijau Papua Barat

"Produk tangkapan laut juga diatur secara sistematis, tercatat dan bisa memberikan pendapatan," ujar Yacob Fonataba.

TRIBUNPAPUABARAT.COM/Kresensia Kurniawati Mala Pasa
OTONOMI DAERAH - Forkopimda Provinsi Papua Barat setelah upacara bendera peringatan Hari Otonomi Daerah di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Kamis (25/4/2024) pagi. 

Yacob dan kawan-kawan masih menunggu kehadiran Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere yang sedang bersama bupati lainnya menghadiri peringatan Hari Otonomi Daerah terpusat di Surabaya.

"Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat dalam sistem NKRI," kata Yacob Fonataba membacakan sambutan Mendagri.

Mendagri mendorong pemerintah daerah mengelola sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan.

Baca juga: Otonomi Khusus dan Dilema Kesejahteraan hingga Pendidikan Orang Papua

Antara lain melalui transformasi produk unggulan dari yang berbasis produk yang tidak dapat diperbarui menjadi produk dan jasa yang diperbarui dengan tetap memperhatikan potensi daerah seperti pertanian, kelautan dan pariwisata.

Produk yang tidak dapat diperbarui antara lain adalah industri pengelolaan pertambangan.

Mendagri menilai penguatan partisipatif masyarakat yang bertanggung jawab dan tidak anarkis dapat menciptakan daerah yang ramah investor.

Tujuannya mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau sebagai satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045.

Implementasi teknologi hijau seperti penggunaan energi terbarukan seperti penggunaan mobil listrik yang menggantikan eksistensi mobil berbahan bakar fosil dan pengelolaan limbah yang ramah lingkungan.

Mendagri menyebut kebijakan otonomi daerah mesti memprioritaskan program pembangunan nasional meliputi penurunan angka stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, dan peningkatan kualitas layanan publik melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik,.

Kebijakan lainnya adalah percepatan proses pemberian perekonomian nasional maupun daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.

Baca juga: Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah, Ini Pesan Bupati Manokwari Hermus Indou

Pemerintah Pusat menargetkan tahun 2024, prevalensi anak stunting turun menjadi 14 persen.

Melalui koordinasi dengan pemerintah pusat, maka pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting di wilayah masing-masing.

Di antaranya hubungan arah kebijakan dan arah anggaran untuk perbaikan pola asuh dan lingkungan, penanganan kurang gizi dan anemia yang tepat sasaran kepada ibu dan remaja putri.

"Setelah 28 tahun, otonomi daerah telah memberikan dampak positif berupa meningkatnya angka indeks pembangunan manusia," ujar Mendagri.

Ia mengatakan, Otonomi Daerah juga berhasil meningkatkan pendapatan asli daerah dan kemampuan fiskal daerah bagi daerah-daerah otonomi baru.

Ia berharap, kapasitas fiskal daerah digunaka untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat.

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved