Pilkada Manokwari

Pilkada 2024, KPU Manokwari Siap Pemutakhiran Data Pemilih

Padahal menurut dia, Manokwari menjadi barometer atau tolok ukur karena posisinya sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat.

TribunPapuaBarat.com//Kresensia Kurniawati
PILKADA MANOKWARI - Peluncuran tahapan Pilkada serentak Kabupaten Manokwari, bertempat di halaman eks kantor Bupati Manokwari, Selasa (14/5/2024) sore. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Papua Barat akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk pemutakhiran data pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Manokwari Christine Ruth Rumkabu, pemutakhiran data pemilih akan merujuk dari Pemilihan Umum (Pemilu), 14 Februari 2024.

“Data pemilih menjadi instrumen penting kualitas sebuah demokrasi,” ungkap Christine Ruth Rumkabu saat peluncuran tahapan Pilkada serentak Kabupaten Manokwari, bertempat di halaman eks kantor Bupati Manokwari, Selasa (14/5/2024) sore.

Baca juga: KPU Manokwari: Hingga Penutupan Pendaftaran Pilkada Jalur Independen, Tak Ada yang Penuhi Syarat

Baca juga: Pilkada Manokwari 2024, Lima Parpol Non Seat Sepakat Bentuk Koalisi

Ia menilai, pemungutan suara ulang pada Pemilu 2024 menjadi catatan penting bagi masyarakat Manokwari.

Padahal menurut dia, Manokwari menjadi barometer atau tolok ukur karena posisinya sebagai ibu kota Provinsi Papua Barat.

Sehingga, pelaksanaan Pilkada di Manokwari diharapkan dapat berjalan dengan aman, lancar, tertib dan damai.

Ia menyebut, tahapan kampanye pada esensinya merupakan merupakan pendidikan politik bagi masyarakat Manokwari, maka harus dilakasanakan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Manokwari,” ujarnya.

Seperti diketahui, dinamika daftar pemilih tetap (DPT) sempat mewarnai Pemilu 2024 di Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Ketua KPU Manokwari Christin R. Rumkabu mengatakan, dinamika DPT yang terjadi karena asas yang dianut Pemilu 2024 yakni asas de jure.

Asas ini membuat pemilih yang didata sesuai dengan kepemilikan alamat yang tertuang di KTP elektronik bukan berdasarkan di mana dia tinggal (de facto).

Adapun dalam Pemilu 2024, Kabupaten Manokwari memiliki 138.128 DPT di 673 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 9 distrik (kecamatan) dan 173 kampung dnegan empat daerah pemilihan (dapil).

“Asas de jure pada Pemilu 2024 berbeda dengan Pemilu 2019 yang menganut asas de facto,” ungkap Christin R. Rumkabu (TribunPapuaBarat.com, 16/2/2024).

Ia berharap, tantangan dalam Pilkada 2024 nanti dapat diatasi bersama, tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara.

Untuk itu, pada hari pemungutan suara Pilkada Rabu, 27 November 2024, KPU dan Bawaslu Manokwari akan berkoordinasi dengan Pemda, TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan Manokwari baik dalam melaksanakan seluruh tahapan penyelenggaraan di Kabupaten Manokwari.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved