Pilkada Fakfak

KPU Fakfak Segera Gelar Bimtek bagi 85 Anggota PPD dari 17 Distrik

Hendra berharap para anggota PPD dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik dan semaksimal mungkin serta penuh rasa tanggung jawab.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
Ketua KPU Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla menyebutkan pihaknya akan segera memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota PPD se-Kabupaten Fakfak Papua Barat menyongsong Pilkada 2024, Jumat (17/5/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Menyongsong Pilkada 2024, KPU Fakfak Papua Barat segera memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi 85 anggota PPD dari 17 distrik se-Kabupaten Fakfak.

Itu diinformasikan Ketua KPU Fakfak, Hendra Joenanddy Crisye Talla kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Jumat (17/5/2024).

"Tentu setelah pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota PPD yang telah dilakukan, maka akan dilanjutkan dengan Bimtek," ujarnya.

Baca juga: Pilkada 2024, 192 Calon PPD se-Fakfak Tes Wawancara

Baca juga: KPU Kaimana Lantik 35 Anggota PPD, Chandra Kirana: Belajar dari Pengalaman

Hendra menyebutkan, KPU Kabupaten Fakfak telah mendapatkan materi secara langsung dari KPU RI.

"Terkait dengan materi-materi apa saja yang akan diberikan itu bersumber langsung dari KPU pusat dan dipastikan akan diberikan bagi 85 anggota PPD se-kabupaten Fakfak tersebut," katanya.

Ia membeberkan, materi yang akan disampaikan melalui Bimtek kepada PPD yakni tata laksana kerja, penyelenggara di tingkat PPD, manajemen organisasi, proses-proses pelanggaran kode etik, dan beberapa materi penting lainnya.

"Harapannya tentu melalui Bimtek nanti, anggota PPD ini dapat memahami dan memperoleh pembekalan sesuai kapasitas mereka sebagai ujung tombak di lapangan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Hendra berharap para anggota PPD dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik dan semaksimal mungkin serta penuh rasa tanggung jawab.

"PPD harus siap melayani dan paham akan tugas pokok dan fungsinya," tutup Hendra.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved