Berita Papua Barat

KPU Papua Barat: Lima Kabupaten Bisa Tetapkan Anggota DPRD Terpilih

"Kalau keputusannya kita harus Pemungutan Suara Ulang (PSU), maka akan kita lakukan," jelasnya.

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.Com/Hans Arnold Kapisa
KPU PAPUA BARAT- Ketua KPU Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat, Paskalis Semunya mengungkapkan lima kabupaten dapat menetapkan hasil Pemilu Legislatif (Pileg).

Penetapan bisa dilakukan, kata Paskalis Semunya, lantaran di lima kabupaten tidak terdapat sengketa Pemilu Legislatif di Mahkamah Konstitusi.

"Kelima kabupaten yang dimaksud ialah Kabupaten Kaimana, Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan dan Teluk Wondama," sebut Paskalis Semunya, Jumat (25/5/2024).

Baca juga: Markus Waran Minta KPU Hargai Usulan MRP Terkait Pilkada di Tanah Papua

Baca juga: Hari Ini, KPU Mansel Umumkan Hasil Ujian Tertulis Seleksi PPS

"Satu lagi yakni Kabupaten Fakfak yang sengketanya diajukan Partai Perindo sudah dismissal," imbuhnya.

Adapun dua kabupaten lainnya yakni Manokwari dan Teluk Bintuni masih dalam proses persidangan. Termasuk DPR Papua Barat.

Untuk persidangan, KPU Papua Barat, disebutnya sudah mengirimkan tim untuk menjelaskan permasalahan yang berkembang saat Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

Ia mencontohkan di Distrik Tanah Rubuh, Kabupaten Manokwari, tim diberangkatkan untuk menjelaskan apa yang dilakukan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Tanah Rubuh saat terjadi pengalihan suara dari Partai PSI ke Partai Hanura.

Putusan atas sejumlah sengketa Pileg itu disebutkan akan ditetapkan pada 7 Juni 2024 mendatang. Hasilnya antara ditolak keseluruhan atau diterima sebagian.

"Kalau keputusannya kita harus Pemungutan Suara Ulang (PSU), maka akan kita lakukan," jelasnya.

"Tapi kalau misalnya diputuskan ditolak gugatannya, berarti kita sudah bisa mengumumkan," tandas Paskalis Semunya.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved