Pilkada Fakfak

 KPU Fakfak Lantik 117 PPS, Hendra: Kerja Berdasarkan Asas LUBER dan Profesional

Sambungnya, sehingga diharapkan semua tahapan hingga pelaksanaan pilkada dapat bejalan dengan baik dan aman

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
PILKADA FAKFAK 2024 - Sebanyak 117 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 17 distrik di Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat resmi dilantik. Ketua KPU Fakfak, Hendra J Talla mengamanatkan agar mereka haruslah sepenuh waktu bertanggung jawab sampai berakhirnya masa jabatan, Minggu (26/5/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Sebanyak 117 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 17 distrik di Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat resmi dilantik.

Pelantikan tersebut dilakukan pada 5 titik lokasi yang berbeda-beda, yakni di Aula KPU Fakfak, Distrik Kokas, Karas, Teluk Patipi dan Bomberay. 

"Kami informasikan bahwasanya telah dilaksanakan pelantikan 117 anggota PPS dari 17 distrik yang ada di Kabupaten Fakfak Papua Barat," sebut Ketua KPU Fakfak, Hendra J Talla kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Minggu (26/5/2024).

Baca juga: Hari Ini, KPU Mansel Umumkan Hasil Ujian Tertulis Seleksi PPS

Baca juga: Pilkada 2024, KPU Fakfak Minta Petugas PPD Bekerja Proaktif dan Profesional

Hendra menjelaskan, perekrutan petugas PPS pada tingkatan distrik tersebut telah dilakukan sesuai mekanisme tahapan yang ada. 

"Kami berharap para anggota PPS yang baru dilantik ini bisa bekerja berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan secara profesional efektif serta efisien maupun transparan," tuturnya. 

Lanjut Hendra mengatakan, para anggota PPS tentu akan ditugaskan pada Pilkada 2024 di Kabupaten Fakfak Papua Barat. 

"Mereka haruslah sepenuh waktu bertanggung jawab sampai berakhirnya masa jabatan," katanya. 

Dikatakannya pula, suksesnya Pilkada  sudah barang tentu merupakan tugas bersama. 

"Terlebih saudara-saudara kita yang saat ini dilantik sebagai anggota PPS," imbuhnya. 

Dengan terpilihnya sebagai anggota PPS, dikatakan Hendra merupakan amanah dan kepercayaan yang harus diemban oleh anggota PPS sebagai bentuk pengabdian.

"Untuk itu anggota PPS harus bersikap proaktif dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, Bupati dan Wakil Bupati Fakfak yang tahapan dan jadwalnya sesuai PKPU nomor 2 tahun 2024 sementara berjalan," paparnya. 

Sambungnya, sehingga diharapkan semua dapat bejalan dengan baik dan aman.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved