Pilkada Fakfak
Bawaslu Fakfak Lantik 51 Anggota Panwascam: Tingkatkan Pengawasan di Pilkada 2024
"Jika sudah sampai di tahap verifikasi administrasi yang akan berakhir dan dilanjutkan dengan verifikasi vaktual," sebutnya.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fakfak, Papua Barat melantik 51 anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Komisioner Bawaslu Fakfak Syahril Radal Serbunit mengatakan, 51 anggota panwascam yang baru saja dilantik dapat meningkatkan pengawasan di Pilkada 2024.
"Kami harap para anggota Panwascam yang baru dilantik agar mari bersama-sama meningkatkan pengawasan," ujar Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Fakfak, Syahril Radal Serbunit kepada Tribun di Fakfak, Papua Barat, Senin (27/5/2024).
Baca juga: Bawaslu Bintuni Lantik 64 Panwascam: Segera Kembali ke Daerah Masing-masing dan Laksanakan Tugas
Baca juga: Bawaslu Lantik 27 Anggota Panwascam se-Manokwari, Samsudin Renuat: Segera Rekrut Badan Adhock
Menurut Syahril, semua punya tanggung jawab untuk menciptakan Pemilu di Kabupaten Fakfak yang berkualitas.
"Teman-teman juga harus siap sebagaimana yang sudah diucapkan saat pembacaan pakta integritas," tekannya.
Lanjut Syahri menuturkan, karena secara kelembagaan jam istirahat sudah mulai berkurang karena proses dan tahapan Pilkada sudah sampai di tahapan pencalonan perseorangan.
"Jika sudah sampai di tahap verifikasi administrasi yang akan berakhir dan dilanjutkan dengan verifikasi vaktual," sebutnya.
Oleh sebab itu, Panwascam diharapkan harus selalu stand by di Distrik masing-masing.
"Karena total kita di Fakfak calon perseorangan cuma ada satu bapaslon dengan dukungan tersebar di 17 distrik," ucapnya.
Ia mengingatkan pula, Panwaslu kecamatan dapat menjaga integritas yang bekerja secara profesional sebagai pengawas pemilihan pada acara pelantikan Panwaslu Kecamatan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.