Pilkada Fakfak

Imam: Lima Bacakada Daftar di PKS Fakfak, Hanya Utayoh yang Lengkap

Menurutnya, awal Juli 2024 nanti, PKS akan memutuskan nama-nama yang akan diusung di Pilkada Fakfak.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
PILKADA FAKFAK 2024 - Kandidat Bacakada Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom (Utayoh) Jilid II telah secara resmi mendaftar ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Fakfak Papua Barat, Senin malam (13/5/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Para Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) Fakfak, Papua Barat bersaing sengit untuk bisa memperoleh rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Meski begitu Ketua Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) DPC PKS Fakfak, Imam mengatakan, sejauh ini pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom (Utayoh) Jilid II telah mengembalikan berkas secara lengkap.

"Dari lima bakal calon Bupati Fakfak, hanya Utayoh jilid II yang mengembalikan berkas lengkap dengan pasangan bakal calon Wakil Bupati Yohana Dina Hindom," kata Imam kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: Pilkada Fakfak 2024, Utayoh Kantongi Surat Tugas dari DPP Hanura

Baca juga: Pilkada Fakfak 2024, Relawan Bersatu bersama Rakyat Deklarasi Dukungan Utayoh Jilid II

Dikatakannya yang lain belum memiliki pasangan bakal calon wakil bupati. 

"Sehingga kami berharap, agar bakal calon Bupati yang belum memiliki pasangan bakal calon Wakil Bupati segera melengkapi berkas mereka paling lambat akhir Juni 2024 sebelum penetapan calon oleh PKS yang direncanakan awal Juli 2024," katanya.

Menurutnya, awal Juli 2024 nanti, PKS akan memutuskan nama-nama yang akan diusung di Pilkada Fakfak.

"Oleh karena itu, calon yang belum melengkapi pasangan wakil bupati diharapkan segera melengkapi sebelum penetapan," jelasnya.

Dikatakannya, berkas dari kelima bakal calon bupati dan satu bakal calon Wakil bupati yang telah diterima DPD PKS Fakfak akan diproses lebih lanjut hingga ke tingkat DPD PKS Provinsi Papua Barat dan DPP PKS di Jakarta. 

"Perlu kami tegaskan, dalam pengambilan keputusan, DPP PKS akan mempertimbangkan rekomendasi dari DPD PKS Kabupaten Fakfak," tutur Imam.

Tentunya dikatakan Imam, apapun keputusan DPP PKS dalam menetapkan satu pasangan dari lima bakal calon Bupati dan satu bakal calon Wakil Bupati, akan mempertimbangkan masukan dari pengurus DPC di daerah. 

Sekadar diketahui, sebanyak 5 bakal calon bupati yang bersaing secara sehat ialah Utayoh jilid II, Saleh Siknun, Samaun Dahlan, Abdul Karim Anggiluli, dan Abdul Razak Rengen. 

Sementara itu, Chairudin Pawiloy yang akrab disapa Haji Muda menjadi satu-satunya bakal calon wakil bupati yang ikut dalam penjaringan PKS.

(*) 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved