Pilkada Fakfak

Pilkada Fakfak 2024, Utayoh Kantongi Surat Tugas PKB

Ia menambahkan, faktor permasalahan ketiga yakni infrastruktur yang juga masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
ISTIMEWA
Pasangan Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom (Utayoh) jilid II diketahui telah mendapatkan surat rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta, Kamis (30/5/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Pasangan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (Bacawabup) Fakfak, Papua Barat Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom (Utayoh) telah memperoleh surat rekomendasi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta.

Itu diinformasikan Ketua Desk Pilkada PKB, Abdul Halim Iskandar dalam konferensi pers dikutip TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Kamis (30/5/2024).

"Dari 288 calon kepala daerah yang sudah ikut Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK), kami telah mengeluarkan 65 rekomendasi untuk bupati atau walikota seluruh Indonesia," bebernya.

Baca juga: Pilkada Fakfak 2024, Relawan Bersatu bersama Rakyat Deklarasi Dukungan Utayoh Jilid II

Baca juga: Samaun Dahlan Kantongi Surat Tugas dari DPP Demokrat di Jakarta, Begini Isinya

Dari daftar 65 rekomendasi yang dikeluarkan PKB tersebut, nama Untung Tamsil dan Yohana Dina Hindom (Utayoh) terdapat pada urutan nomor 58.

"Dari para calon yang diusung tersebut, hampir 99 persen itu masalah utamanya di daerah masing-masing ada pada kemiskinan dan SDM," tutur Abdul Halim Iskandar.

Ia menambahkan, faktor permasalahan ketiga yakni infrastruktur yang juga masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi seluruh kepala daerah di Indonesia.

"Baru kemudian nomor keempat itu masalah urusan ketahanan pangan," imbuhnya.

Sebelumnya diketahui, kandidat Utayoh jilid II telah mengantongi surat rekomendasi dari Partai Bulan Bintang (PBB) untuk diusung pada Pilkada Fakfak 2024.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved