Pilkada 2024 Fakfak

Penuhi Persyaratan Bacakada PKS untuk Diusung pada Pilkada 2024, Saleh Siknun Rahasiakan Wakilnya 

"Kalau boleh yah dari kalangan non pemerintahan, pengusaha juga memungkinkan," kata Saleh Siknun

TRIBUNPAPUABARAT.COM/ALDI BIMANTARA
PILKADA FAKFAK 2024 - Bakal calon kepala daerah (Bacakada) Fakfak periode 2024 - 2029, Saleh Siknun. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dinyatakan memenuhi persyaratan bakal calon kepala daerah (Bacakada) sampai pada penutupan pendaftaran di Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Saleh Siknun masih merahasiakan calon wakilnya. 

Hal itu diinformasikan Ketua Penjaringan Bakal Calon Bupati dari DPC PKS Fakfak, Imam, kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Sabtu (8/6/2024). 

"Bapak Saleh Siknun meminta kami untuk merahasiakan wakilnya," katanya.

Imam menyebutkan beberapa lain yang mendaftar ke PKS Fakfak juga telah memenuhi unsur memiliki bakal calon wakil. 

Baca juga: Imam: Lima Bacakada Daftar di PKS Fakfak, Hanya Utayoh yang Lengkap

 

"Misalnya Petahana Bapak Bupati Untung Tamsil dengan Ibu Yohana Dina Hindom, lalu Pak Samaun Dahlan dengan Pak Donatus Nimbitkendik dan Pak Abdul Karim Anggiluli dengan Pak Chairudin Pawiloy," rincinya. 

Menurutnya, Abdul Razak Ibrahim Rengen juga hingga kini belum mengajukan pasangan wakil bupatinya. 

"PKS Fakfak telah menutup pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Fakfak pada Jumat, 7 Juni 2024," katanya. 

Baca juga: Utayoh Jilid II Resmi Mendaftar Bacakada ke Perindo Fakfak

Prinsipnya, ucap Imam, PKS Fakfak akan bekerja sesuai petunjuk dan arahan baik di dalam aturan partai maupun arahan dari pusat. 

"Setelah rampungkan berkas di tingkat kabupaten,  kami akan lanjutkan ke DPW dan selanjutnya ke DPP," ujarnya.

Sebelumnya, Saleh Siknun menyinggung soal kriteria sosok yang akan mendampinginya. 

"Kalau boleh yah dari kalangan non pemerintahan, pengusaha juga memungkinkan," katanya.

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved