Selasa, 2 Juni 2026

Pilkada 2024 Fakfak

KPU Fakfak Seriusi Saran untuk Membangun Pos Pengaduan Saat Pilkada 2024

"Kami tentu mencoba menampung segala masukan termasuk pengadaan pos pengaduan saat Pilkada 2024," ujarnya.

Tayang:
zoom-inlihat foto KPU Fakfak Seriusi Saran untuk Membangun Pos Pengaduan Saat Pilkada 2024
TribunPapuaBarat.com/Aldi Bimantara
Ketua KPU Fakfak, Hendra Talla, menginformasikan KPU sedang membuka pendaftaran Pantarlih menjelang Pilkada 2024, Minggu (16/6/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, menyeriusi saran untuk pengadaan pos pengaduan saat Pilkada 2024

Itu disampaikan Ketua KPU Fakfak, Hendra Talla, kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Minggu (23/6/2024). 

"Kami tentu mencoba menampung segala masukan termasuk pengadaan pos pengaduan saat Pilkada 2024," ujarnya. 

Ia menyebutkan sebanyak 20 pos pengaduan akan diadakan meskipun dalam tahap koordinasi internal KPU Fakfak. 

Baca juga: Marthen Wouw Minta KPU Fakfak Siapkan Makan Gratis bagi Pemilih saat Pencoblosan

Baca juga: KPU Fakfak Mulai Verifikasi Faktual Dokumen Dukungan MARI

 

"Prinsipnya, pos pengaduan ini bisa menampung segala masukan, koreksi, dan pendapat dari masyarakat," katanya.

Dikatakannya, perlu juga untuk memperhatikan pengklasifikasian tujuan masukan yang diperoleh dari masyarakat. 

"Usulan ini masih kami akan bahas dalam internal kami," katanya. 

Rencananya, pos pengaduan akan dibangun di semua 17 distrik di Kabupaten Fakfak.

"Tujuannya agar kami bisa monitor dan evaluasi apa yang masih menjadi kekurangan," ujar Hendra Talla.

 


 


 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved