Pilkada 2024 Fakfak
KPU Fakfak Seriusi Saran untuk Membangun Pos Pengaduan Saat Pilkada 2024
"Kami tentu mencoba menampung segala masukan termasuk pengadaan pos pengaduan saat Pilkada 2024," ujarnya.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, menyeriusi saran untuk pengadaan pos pengaduan saat Pilkada 2024.
Itu disampaikan Ketua KPU Fakfak, Hendra Talla, kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Minggu (23/6/2024).
"Kami tentu mencoba menampung segala masukan termasuk pengadaan pos pengaduan saat Pilkada 2024," ujarnya.
Ia menyebutkan sebanyak 20 pos pengaduan akan diadakan meskipun dalam tahap koordinasi internal KPU Fakfak.
Baca juga: Marthen Wouw Minta KPU Fakfak Siapkan Makan Gratis bagi Pemilih saat Pencoblosan
Baca juga: KPU Fakfak Mulai Verifikasi Faktual Dokumen Dukungan MARI
"Prinsipnya, pos pengaduan ini bisa menampung segala masukan, koreksi, dan pendapat dari masyarakat," katanya.
Dikatakannya, perlu juga untuk memperhatikan pengklasifikasian tujuan masukan yang diperoleh dari masyarakat.
"Usulan ini masih kami akan bahas dalam internal kami," katanya.
Rencananya, pos pengaduan akan dibangun di semua 17 distrik di Kabupaten Fakfak.
"Tujuannya agar kami bisa monitor dan evaluasi apa yang masih menjadi kekurangan," ujar Hendra Talla.
Bawaslu Fakfak Papua Barat Jaring 2 Temuan dan 10 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
TAKAJO dengan Senyuman Saja, Pemuda Pancarijang Wagom Dukung SANTUN di Pilkada Fakfak |
![]() |
---|
Begini Sosok Samaun Dahlan di Mata Warga Fakfak Papua Barat |
![]() |
---|
Garuda Merah Siapkan Strategi Internal untuk Menangkan Utayoh Jilid II di Pilkada Fakfak |
![]() |
---|
Utayoh Jilid II Resmi Terima Rekomendasi dari PAN Pusat, Abdul Karim Woretma Ungkap Alasan Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.