Dilaporkan KDRT, Oknum ASN Pemprov Papua Barat Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi 

gelar perkara dugaan KDRT tersebut akan menentukan status kasus yang menyeret oknum ASN tersebut.

TribunPapuaBarat.Com/Hans Arnold Kapisa 
Direktur Reskrimum Polda Papua Barat, Kombes Novia Jaya, saat diwawancarai media di Manokwari, Rabu (26/6/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Papua Barat segera menggelar perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret oknum pejabat (ASN) Pemprov Papua Barat.

Direktur Reskrimum Polda Papua Barat, Kombes Novia Jaya, mengatakan oknum ASN yang menjadi terlapor itu dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

"Kasusnya sedang dalam penyelidikan, namun terlapor (oknum ASN) dua kali kami undang namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan," ujarnya kepada wartawan di Manokwari, Rabu (26/6/2024). 

Dikatakan Novia Jaya, tim penyidik akan melayangkan panggilan ketiga terhadap oknum ASN yang identitasnya masih dirahasiakan.

Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi. 

Baca juga: Polda Papua Barat Komitmen Berantas Judi Online di Dua Provinsi

Baca juga: Polda Papua Barat Gelar Jalan Juang 78 Km Menyambut Hari Bhayangkara

 

"Sambil melayangkan panggilan ketiga, penyidik juga menyiapkan materi gelar perkara dalam pekan ini," ujarnya. 

Ia mengatakan  gelar perkara dugaan KDRT tersebut akan menentukan status kasus yang menyeret oknum ASN tersebut.

"Jika memenuhi dua alat bukti yang sah dalam pidana, maka dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan," ucap Novia Jaya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba, menyatakan belum mendapatkan informasi resmi dari pemeriksa internal terkait oknum pejabat ataupun staf ASN yang terlibat KDRT.

"Jika memang benar, setiap ASN yang terbukti secara hukum melakukan perbuatan pidana akan dikenakan sanksi yang berlaku baik etik kepegawaian maupun pidana umum," kata Jacob Fonataba.


 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved