Pilkada Fakfak
KPU Fakfak Tunggu Harmonisasi PKPU Pencalonan, Hendra Talla : Ada Sedikit Penyesuaian
segala sesuatunya akan disampaikan kepada para stakeholder atau calon yang akan bertanding pada kontestasi Pilkada 2024 mendatang.
Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak Papua Barat saat ini masih menunggu harmonisasi PKPU Pencalonan dari pusat.
Sehingga dikatakan Ketua KPU Fakfak, Hendra J C Talla kemungkinan ada sedikit penyesuaian.
"Kami sampai saat ini masih menunggu terkait dengan PKPU Pencalonan yang masih dilakukan harmonisasi pada tingkatan pusat, sehingga kalau selesai maka tentu kami akan sampaikan," bebernya.
Baca juga: KPU Fakfak Sebut Peran Pers Sangat Penting untuk Wujudkan Pilkada Damai
Baca juga: Pemkab Fakfak Papua Barat Alokasikan Rp 60 Miliar untuk Pilkada 2024
Hendra menekankan, segala sesuatunya akan disampaikan kepada para stakeholder atau calon yang akan bertanding pada kontestasi Pilkada 2024 mendatang.
"Pada prinsipnya antara pemilu dan pilkada ini perubahannya tidak signifikan, ada beberapa hal saja yang mungkin kami sesuaikan dengan regulasi-regulasi yang akan muncul," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Hendra mengimbau para stakeholder atau peserta Pilkada agar dapat mengikuti update atau perkembangan informasi yang akan disampaikan secara kontinu.
"Pastinya akan kami sampaikan segala sesuatunya," tegasnya sebagai penutup.
Sekadar diketahui, KPU Fakfak beberapa waktu lalu juga telah melaksanakan pelantikan pantarlih dan sosialisasi PKPU Nomor 02 Tahun 2024 ke parpol.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.