Berita Mansel
Honorer Pemkab Mansel Tuntut Pembayaran Gaji, Markus Waran: yang Rajin Boleh Gajian
Bahkan ditegaskan Markus Waran, setiap tenaga honorer yang tidak mau diatur, dipersilahkan untuk mengundurkan diri
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Papua Barat Markus Waran, buka suara terkait tuntutan pembayaran gaji tenaga honorer yang disuarakan sejumlah anggota Satpol PP, Selasa (9/7/2024).
Ditekankan Markus Waran, tenaga honorer yang rajin bisa menuntut pembayaran gaji.
"Yang malas dan tidak mau diatur silahkan dibayar tiga bulan," tutur Bupati, melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (9/7/2024) malam.
Baca juga: Markus Waran Tanggapi Permintaan Honorer Soal Pengumuman 500 PPPK dan 116 Kuota CPNS Mansel
Baca juga: Tenaga Honorer Satpol PP Pertanyakan Gaji di Kantor Bupati dan BPKAD Mansel Papua Barat
Bahkan ditegaskan Markus Waran, setiap tenaga honorer yang tidak mau diatur, dipersilahkan untuk mengundurkan diri.
"Biar uang itu kita bantu masyarakat dan Ormas yanh ajukan proposal, serta OPD-OPD yang menjalankan kebijakan Pemda terhadap pelayanan masyarakat," tukasnya.
Sebelumnya seperti diberitakan Tribunpapuabarat.com, sejumlah tenaga honorer Satpol PP Mansel menyambangi Kantor Bupati dan Kantor BPKAD Mansel untuk mempertanyakan gaji yang belum dibayarkan.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.