Berita Manokwari

Kisah Guru SMPN 18 Wasegi Indah Musa Wariki, 13 Tahun Jadi Honorer, Digaji Rp 50.000 Per Bulan

Musa pun berpesan, khususnya kepada guru honor, agar tetap semangat dan selau bekerja dengan baik.

|
TribunPapuaBarat.com//Frans Tiwan
Musa Wakiri 

"Saya dipercayakan oleh kepala sekolah untuk mengurus semua kebutuhan sekolah pada saat itu." ucanya.

Periode 2014, Musa kembali mendapat cobaan.

Namun, cobaan itu tidak hanya dirasakan dirinya sendiri melainkan seluruh guru honorer.

"Kami tidak terima gaji selama 10 bulan," ungkapnya.

Ia kembali harus berjuang keras untuk membiayai kebutuhan keluarga.

Musa kembali memuka usaha jualan ikan laut.

"Kadang saya juga pinjam uang di teman atau keluarga. Nanti kalau sudah gajian baru saya ganti uangnya." ucapnya.

Berjalannya waktu, pada 2019 pemerintah setempat menerbitkan peraturan daerah (Perda) honor daerah (Honda).

Dalam peraturan itu, salah satu poinnya mengenai gaji honorer dan honda disamakan menjadi Rp 1,4 juta per bulan.

Hanya saja, kala itu dirinya bersama honorer lainnya sering terlambat menerima gaji.

"Kadang kami gajian 1 tahun dua kali, tapi kami tetap mengajar," tuturnya.

Pada 2021, Musa mengikuti tes PPPK dan dinyatakan lulus.

Hanya saja, pada saat itu tidak ada formasi penempatan sekolah untuk jurusannya.

"Saat itu saya sangat kecewa, namum mau bagimana lagi sudah ada yang atur jadi kita ikut saja," ucapnya mengenang.

Karena tidak ada formasi jurusan, Musa terpaksa kembali horor daerah dengan kategori prioritas satu untuk test berikutnya pada 2023.

"Saat test PPPK tahun 2023 saya hanya melengkapi berkas, yang artinya saya sudah lulus tahun 2021 cuma tidak ada formasi penmpatan sekolah," jelasnya.

Musa pun berpesan, khususnya kepada guru honor, agar tetap semangat dan selau bekerja dengan baik.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved