Pilkada 2024

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Fakfak Papua Barat Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih

Posko Kawal Hak Pilih ini didirikan untuk mengawal dan memastikan setiap penduduk di Kabupaten Fakfak yang telah memenuhi syarat

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TribunPapuaBarat.com//Aldi Bimantara
PILKADA FAKFAK 2024 - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak telah resmi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih menjelang Pilkada Fakfak Papua Barat, Kamis (25/7/2024). 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Fakfak Papua Barat 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Fakfak membuka Posko Kawal Hak Pilih.

Itu disampaikan Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Fakfak, Siofanus Irfam Kareth kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Kamis (25/7/2024).

"Dengan dibukanya Posko Kawal Hak Pilih, tentunya bertujuan melaksanakan tugas pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024 nanti," ujarnya.

Baca juga: Bawaslu Fakfak Papua Barat Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024 

Baca juga: KPU Mansel: Coklit untuk Pilkada 2024 Sudah Seratus Persen

Dikatakannya Posko Kawal Hak Pilih ini didirikan untuk mengawal dan memastikan setiap penduduk di Kabupaten Fakfak yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih terakomodir dalam daftar pemilih.

"Kemudian, dengan dibukanya Posko Kawal Hak Pilih, kami di Bawaslu Fakfak ingin memastikan kepada seluruh masyarakat yang memenuhi syarat secara Undang-undang bisa terdaftar pada Pilkada 2024," katanya.

Selain itu, Bawaslu Fakfak juga membuka Posko Aduan Masyarakat di seluruh Kabupaten Fakfak.

"Di mana ini ditempatkan secara berjenjang di tingkat Panwas Distrik maupun PKD," ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang pada saat proses pencoklitan belum terdaftar sebagai pemilih untuk bisa melaporkan diri ke kantor Bawaslu Kabupaten Fakfak.

"Bagi nama-nama yang belum tercover sebagai pemilih, kemudian kalau merasa jauh ke kantor Bawaslu, bisa melaporkan kepada teman-teman secara berjenjang yaitu Panwas Distrik yang ada di setiap distrik," ajaknya.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved