Berita Teluk Bintuni

Polres Teluk Bintuni Pantau Stok Pangan di Pasar Sentral Harga Cabai Tembus Rp 150 Ribu Per Kilogram

Namun, berdasarkan pemantauan pula, diketahui harga cabai mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
Istimewa
Suasana di Pasar Sentral Teluk Bintuni, Selasa (30/7/2024). Unit Indagsi Polres Teluk Bintuni mencatat kenaikan harga cabai. 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, TELUK BINTUNI - Unit Industri, Perdagangan dan Investasi (Indagsi), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Teluk Bintuni memantau harga dan stok pangan.

Pemantauan yang digelar di Pasar Sentral Teluk Bintuni, Selasa (30/7/2024), itu bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kestabilan stok dan harga pangan yang ada.

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomy S Marbun, menjelaskan, pemantauan yang dilakukan Unit Indagsi itu bertujuan untuk memastikan stok bahan pangan cukup dan harga pangan stabil.

Baca juga: Harga Cabai Rawit di Fakfak Papua Barat Melonjak, Capai Rp 180.000 Per Kilogram

Baca juga: Sidak Harga dan Stok Pangan di Pasar Wosi, Wamentan Sarankan Ini ke Pemda dan Masyarakat

Namun, berdasarkan pemantauan pula, diketahui harga cabai mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Harga cabai, disebutnya naik dari harga sebelumnya.

Jika harga cabai sebelumnya diperdagangkan di kisaran harga Rp 80 ribu hingga Rp 100 ribu, kini harganya menjadi Rp 130 ribu hingga Rp 150 ribu per kilogramnya.

Menurut kepolisian, pedagang mengaku menaikkan harga cabai karena stoknya didatangkan langsung dari Kabupaten Manokwari.

"Tapi meskipun begitu, para pedagang masih menjual cabai eceran di harga Rp 5,000," sebut Iptu Tomy Marbun.

Tomy Marbun juga memastikan kepolisian akan terus memantau stok pangan. Hal itu dilakukan untuk memastikan tidak ada penimbunan bahan pokok (sembako).

"Serta penjual nakal yang menaikkan harga dengar tidak wajar," katanya melanjutkan.

Ia berharap, para pedagang tidak menimbun bahan pokok dan menaikkan harga.

"Apabila kami mendapatkan pedagang yang nakal akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," katanya menegaskan.

(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved