10 Orang India Selundupkan Belasan Burung Cendrawasih dan Puluhan Satwa Langka Lain
Beberapa di antara satwa langka yang hendak diselundupkan ke India tersebut adalah burung cendrawasih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Burung-Cendrawasih-dari-Papua.jpg)
TRIBUNPAPUABARAT.COM - Sepuluh warga asal India diduga menyelundupkan puluhan satwa langka dari Indonesia.
Beberapa di antara satwa langka yang akan diselundupkan tersebut adalah burung cendrawasih.
Ke-10 warga India tersebut ditangkap Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin (29/07/2024) dan Kamis (1/8/2024).
Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soetta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan para pelaku diduga berusaha menyelundupkan 50 burung endemik, 5 binatang primata, dan 1 binatang berkantung (marsupial) ke India.
Mereka menyembunyikan puluhan satwa langka tersebut di dalam koper.
Baca juga: Mengintip Pesona Wisata Papua Barat Teluk Toran, Surga Tersembunyi di Bumi Cendrawasih
Awalnya, Bea Cukai Soetta mencurigai koper milik penumpang berinisial BKM (49), ZAS (48), SDB (47), dan AMAS (47).
Mereka hendak menumpang pesawat IndiGo Air kode 6E602 tujuan Mumbai, India.
Kemudian petugas Bea Cukai dan Avsec Bandara Soekarno Hatta memerikas koper-koper yang mencurigakan itu.
"Dari hasil pemeriksaan empat koper itu, ditemukan total 30 burung endemik," kata Gatot Sugeng Wibowo dikutip dari TribunTangerang.com, Kamis (08/08/2024).
Ada 8 burung cendrawasih yang terdiri dari 2 cendrawasih mati kawat (seleucidis melanoleucus) dan 6 cendrawasih belah rotan (cicinnurus manificus).
Sisanya ada 12 maleo senkawor (macrocephalon maleo), 7 kolibri black sunbird (leptocoma sericea), dan 2 kolibri kelapa (anthreptes malacensis).
Baca juga: Berkunjung ke Kampung Wisata Saporkren di Raja Ampat, Bisa Nikmati Atraksi Tarian Burung Cendrawasih
Saat penangkapan kedua, petugas mengamankan enam koper milik penumpang Malindo Air kode OD349 ke tujuan akhir Bengaluru, India.
Dikutip dari Kompas.com, koper-koper tersebut milik penumpang berinisial AKK (50), BS (37), BR (56), SAS (49), SES (36), dan VS (48).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, enam koper berisi 26 satwa yang terdiri dari 6 ekor burung cendrawasih kuning kecil dan 4 ekor burung cendrawasih mati kawat.
| Bea Cukai Tegas ke Pemda dan Distributor: Tanpa NPPBKC, Penjualan Miras di Manokwari Tetap Ilegal |
|
|---|
| Kantor Bea Cukai Temukan Rokok Tanpa Pita Cukai Beredar di Kaimana |
|
|---|
| Indahnya Kampung Ekowisata Patimburak Fakfak, Menyusur Hutan Mangrove Hingga Lihat Cenderawasih Raja |
|
|---|
| Bea Cukai Manokwari Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 233 Juta |
|
|---|
| Bea Cukai Manokwari Beri Penghargaan kepada 21 Instansi Pemerintah, BUMN, dan Mitra UMKM |
|
|---|