Bea Cukai Manokwari Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 233 Juta
Kepala Kantor Bea Cukai Manokwari, Didit Prayudi Sidharta, menyebut ribuan botol miras dan rokok ilegal itu hasil penindakan barang kena cukai ilegal
Penulis: Hans Arnold Kapisa | Editor: Tarsisius Sutomonaio
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Kantor Pengawasan dan Pelayanan (KPP) Bea dan Cukai Manokwari, Papua Barat, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan rokok ilegal hasil penindakan, Rabu (18/12/2024).
Kepala Kantor Bea Cukai Manokwari, Didit Prayudi Sidharta, menyebut ribuan botol miras dan rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan barang milik negara (BMN) dari hasil penindakan barang kena cukai ilegal periode 2021-2024.
Ia mengatakan, penindakan di bidang Cukai tersebut merupakan hasil kerja kolaborasi lintas sektor antara Kantor Bea Cukai Manokwari dengan institusi penegakan hukum antara lain Polda Papua Barat, Kejati, Kodam Kasuari, serta instansi teknis terkait lainnya.
"BMN yang dimusnahkan hari ini, terdiri dari 48.700 batang rokok (hasil tembakau) ilegal, dan 2.737 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal," ujar Didit Prayudi Sidharta disela kegiatan pemusnahan di komplek perumahan Bea Cukai Manokwari.
Ia mengatakan Bea Cukai Manokwari dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pengawasan, juga diamanatkan untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal atau berbahaya, serta mengamankan hak-hak keuangan negara.
Baca juga: Bea Cukai Manokwari Beri Penghargaan kepada 21 Instansi Pemerintah, BUMN, dan Mitra UMKM
"Untuk melindungi masyarakat dan mengamankan keuangan negara, kami (Beacukai) juga memiliki fungsi penindakan dalam upaya penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai atau yang disebut dengan community protector," ujar Bea Cukai Manokwari.
Pemusnahan BMN ribuan (rokok dan miras) ilegal itu, ucapnya, diperkirakan nilai barang sebesar Rp 372.058.000 dengan potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp 233.680.000.
"Selain menimbulkan kerugian keuangan negara, ribuan barang ilegal yang dimusnahkan tersebut juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan," ujarnya.
Hadir dalam acara pemusnahan itu Direktur Narkoba Polda Papua Barat, perwakilan Kajati Papua Barat, Danramil Kota Manokwari, tokoh masyarakat serta perwakilan Kasatpol PP Papua Barat.
Pantauan Tribun, pemusnahan ribuan botol miras ilegal dilakukan dengan cara dilindas memakai alat berat excavator, sementara ribuan batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar.
| BGN Papua Barat Dorong Pemberdayaan Mama Papua dan UMKM Lokal lewat Program Pangan Bergizi |
|
|---|
| Gubernur Mandacan Minta Semua Pihak Dukung Pelantikan Pengurus KADIN Papua Barat |
|
|---|
| Gubernur Papua Barat Direncanakan Hadiri Sidang Sinode VI GPDP se Tanah Papua di Kaimana |
|
|---|
| Penuhi Standar Kesehatan SPPG, Dinkes Manokwari Kawal Ketat Proses SLHS |
|
|---|
| Pemkab Teluk Bintuni Resmikan SLB Negeri Terpadu Pertama: Harapan Baru Pendidikan Anak Disabilitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Kantor-Bea-Cukai-Manokwari-memusnahkan-ribuan-botol-miras.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.