Pilkada 2024
Ikut Pawai Budaya, KPU Mansel Sosialiasikan Tahapan Menuju Pilkada 2024
Dijelaskan Yosepina Pasolang, Daftar Pemilih Tetap akan diterbitkan 22 September mendatang.
Penulis: Andika Gumenggilung | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANSEL - KPU Manokwari Selatan (Mansel) Papua Barat berpartisipasi pada pelaksanaan pawai budaya yang dilaksanakan Pemkab Mansel, Jumat (16/8/2024).
Pada kesempatan itu, KPU Mansel juga melaksanakan sosialisasi setiap tahapan menuju Pilkada 2024.
Komisioner KPU Mansel Divisi Parmas dan SDM Yosefina Pasolang mengatakan, tahapan terdekat ini, KPU akan menerima masukan terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan diumumkan 18-27 Agustus depan.
Baca juga: KPU Manokwari Gelar Lomba Yospan di MCM, Berikut Kategorinya
Baca juga: DPS Capai 27.863, Begini Upaya KPU Teluk Wondama Tingkatkan Angka Pemilih
"Itu DPS nanti kita tempelkan di setiap balai kampung oleh PPS kita, Jadi kalau ada warga yang memiliki KTP Mansel namun tidak ada dalam DPS, bisa menginformasikan ke kita," tuturnya.
"Selama yang bersangkutan bisa membuktikan dengan memiliki identitas KTP, pasti kita akan koreksi lagi apabila tidak ada nama dalam DPS yang diterbitkan," sambungnya.
Dijelaskan Yosepina Pasolang, Daftar Pemilih Tetap akan diterbitkan 22 September mendatang.
"Jadi untuk warga yang identitas dokumen kependudukannya di Mansel namun tidak keluar nama di DPS, bisa memberikan laporan ke PPS kita pada masa tanggapan masyarakat selama 10 hari terhitung dari tanggal 18 sampai 27 Agustus 2024," jelasnya.
"Mohon kita semua berpartisipasi pada masa tanggapan masyarakat agar tidak ada warga Manokwari Selatan yang kehilangan hak pilihnya sepanjang memenuhi syarat sebagai pemilih," tutupnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.