Berita Manokwari
Pansel DPRK Manokwari Rilis Anggota Terpilih Periode 2024-2029, Berikut Daftarnya
SK juga ditandatangani Pansel DPRK Manokwari yang terdiri Waket Pansel DPRK Manokwari, Yotam Senis Yusak, Dowansiba, Teguh Suhendro dan Musa Mandacan
Penulis: R Julaini | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Panitia Seleksi (Pansel) merilis daftar Anggota Terpilih Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari jalur Otonomi Khusus (Otsus) atau pengangkatan.
Rilis itu diumumkan kepada publik, Selasa (20/8/2024).
Selain merilis daftar anggota DPRK Manokwari terpilih, Pansel juga merilis daftar Pergantian Antar Waktu (PAW) dan daftar anggota DPRK Manokwari tidak terpilih.
Baca juga: Suku Sougb di Teluk Bintuni Gelar Sosialisasi dan Pemilihan Calon Anggota DPRK Jalur Otsus
Baca juga: Pansel DPRK Otsus Teluk Bintuni: Empat Suku Sudah Musyawarah untuk Tetapkan Calon Anggota
Dalam lampiran Surat Keputusan (SK) Pansel DPRK Manokwari bernomor 03/SKPANSEL-DPRK-MAN/2024 tertanggal 15 Agustus 2024 dituliskan, nama-nama Calon Anggota DPRK Manokwari terpilih.
Ada delapan nama yang disebut menjadi Anggota DPRK Manokwari jalur Otonomi Khusus atau pengangkatan itu. Mereka diantaranya ialah
1. Korneles Rumbekwan dari Sub Suku Doreri
2. Blandina Theodora Rumsayor dari Sub Suku Doreri
3. Soleman Manseni dari Sub Suku Meyah
4. Maria Oktovina Mandacan dari Sub Suku Meyah
5. Natalius Muid dari Sub Suku Hatam
6. Yusak Towansiba dari Sub Suku Sough
7. Daniel Mandacan dari Sub Suku Moyle
8. Dina Yustina Mansim Saiba dari Sub Suku Mansim/Borai
Sementara itu, dalam lampiran yang sama termuat 13 nama sebagai anggota tetap atau PAW. Mereka diantaranya adalah:
1. Andriana Santi Rumaikew dari Sub Suku Doreri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papuabarat/foto/bank/originals/Pansel-otsus-dprk-mkw.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.