Berita Fakfak

Cegah Lakalantas saat Pilkada 2024, Polres Fakfak Keluarkan Imbauan Penting untuk Dipatuhi Warga 

AKBP Hendriyana mengatakan, dalam konvoi kendaraan banyak ditemukan pengendara bermotor yang melanggar aturan berlalulintas

Penulis: Aldi Bimantara | Editor: Libertus Manik Allo
TRIBUNPAPUABARAT.COM/ALDI BIMANTARA
Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Menyikapi proses Pilkada 2024 yang sudah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah di KPU Fakfak, Kepolisian Resor (Polres) Fakfak Papua Barat mengeluarkan imbauan khusus dan penting bagi warga, terutama pengendara. 

Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana menyebutkan untuk mencegah meningkatnya peristiwa laka lantas di wilayah hukum Polres Fakfak menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, pihaknya tak henti-henti mengimbau keselamatan berlalulintas.

"Sebagaimana kita ketahui, selama dua hari belakangan ini termonitor pawai atau konvoi kendaraan bermotor yang dilaksanakan oleh masyarakat dalam melaksanakan penjemputan bacalon bupati dan wakil bupati yang akan maju dalam Pilkada Fakfak," katanya, Selasa (27/8/2024).

Baca juga: Polres Fakfak Berlakukan SIM Model Baru, Dilengkapi Barcode dan Chip

Baca juga: Polres Fakfak Kerahkan 306 Personel Amankan Pilkada 2024, Ini Pesan AKBP Hendriyana

AKBP Hendriyana mengatakan, dalam konvoi kendaraan banyak ditemukan pengendara bermotor yang melanggar aturan berlalulintas. 

"Misalnya seperti tidak menggunakan helm, kendaraan dengan knalpot brong dan tidak menggunakan safety belt," 

Di mana hal tersebut dapat membahayakan bagi pengendara itu sendiri maupun pengendara lainnya. 

Dikatakannya, berdasarkan evaluasi pelaksanaan pengawalan dan pengamanan kegiatan masyarakat oleh Polres Fakfak penjemputan dan pawai oleh bapaslon baik kubu Utayoh Jilid II dan SANTUN di Fakfak banyak pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong dan tidak memakai safety belt. 

"Untuk diketahui, para tim sukses, tim pemenangan maupun korlap untuk mari sama sama mengimbau massa simpatisan untuk dalam berkendara dapat mematuhi aturan berlalulintas," jelasnya. 

Lanjutnya, para pengendara harus menggunakan helm, knalpot standar dan  safety belt.

"Sehingga dapat mengurangi pelanggaran maupun angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Fakfak," katanya.

Sekadar diketahui, data jumlah lakalantas pada tahun 2023 sebanyak 38 kejadian dengan rincian korban yaitu 8 orang meninggal dunia, 26 luka berat dan 21 orang mengalami luka ringan. 

Sedangkan tahun 2024 sampai bulan Juli, angka kecelakaan sebanyak 13 dengan rincian 4 orang meninggal dunia, 13 luka berat dan 8 orang mengalami luka ringan.

"Kami berharap agar masyarakat tertib dan disiplin akan tata tertib berlalu lintas dijalan raya sehingga jumlah kasus kecelakaan pada tahun ini menurun" tutupnya.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved